Tersangka Persetubuhan Anak Di Bawah Umur SW Terancam 20 Tahun Penjara.

0

Tersangka Persetubuhan Anak Di Bawah Umur SW Terancam 20 Tahun Penjara

ROTE NDAO- GAHARUNEWS,COM-SW (37) adalah Seorang Laki-laki, , yang berdomisili di Dusun Ingufao I, Desa persiapan Lidasue Kecamatan Rote Tengah Di Laporkan oleh Istrinya Ke Polsek Rote Tengah, dikarenakan yang bersangkutan diduga keras setubuhi anak Kandungnya yang berinisial “OW” sebanyak tiga kali pada tahun 2019 di RT 10 / RW 06 Dusun Ingufao I, Desa Lidasue, Kecamatan Rote Tengah

Hal itu dikatakan Kapolres Rote Ndao AKBP I Nyoman Putra Sandita, SH, SIK, MH saat Jumpa Pers Polres Setempat, Senin (06/06/2022)

Kapolres I Nyoman Sandita mengatakan sesuai hasil penyidikan mulai dari pemeriksaan para saksi, dan hasil visum bahwa benar terjadi kasus pidana pemerkosaan yang dilakukan Tersangka terhadap anak kandungnya,

“Tersangka terancam 20 Tahun Penjara, ditambah sepertiga karena tersangka selaku ayah kandung dari korban, dijerat pasal 81 junto pasal 64 undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, saat ini tersangka sudah di tahan selama 20 hari kedepan,” tegas Kapolres Sandita

Seperti diberitakan sebelumnya Kasubag Humas Polres Rote Ndao AIPTU Anama Nurcahyo, S.IP ketika dihubungi Media, Senin (11/04/2022) mengatakan Kronologis kejadian berawal Saat pelaku menarik paksa tangan Pelapor ke dalam kamar tidur Pelapor dan selanjutnya menyetubuhi Korban layaknya suami istri, perlakuan “SW” terhadap korban sudah berulangkali dan mengancam korban untuk tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada orang lain termasuk ibu kandungnya sendiri,” Jelas Anam

Pelaku “SW” mengancam korban apabila korban melaporkan kejadian tersebut maka korban ataupun saksi ( ibu kandung ) akan dimasukkan penjara olehnya.

“setelah kejadian ini terulang kembali, ibu kandung korban akhirnya mengetahuinya dan selanjutnya langsung melaporkan ke Mapolsek Rote Tengah guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” Tandas Anam (RM/GN).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here