Kupang,Gaharu News.Com – Pilkada serentak Sembilan (9) Kabupaten di NTT rencananya akan digelar pada tanggal 9 Desember 2020, namun hingga saat ini Partai Hanura belum menentukan siapa Bakal Calon yang akan di usung Partai tersebut untuk maju bertarung pada pilkada Kabupaten TTU.
Yasintus Lape Naif Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) ketika ditemui media ini dikupang, Rabu, 29 Juli 2020 mengatakan bahwa sampai saat ini belum mendapat Surat rekomendasi (SK) dari DPP Partai Hanura siapa yang akan maju mewakili partai Hanura di Pilkada Kab. TTU “saya belum menerima SK dari DPP Partai Hanura siapa yang akan di usung oleh Partai Hanura pada pilkada Kab. TTU nanti, yang pastinya jika ada yang mengklaim sudah dapat SK dari Partai Hanura, silahkan tunjukan Foto penyerahan SK partai Hanura yang didampingi oleh Ketua DPD Partai Hanura NTT pak Refafi Gah” ujar Yasintus Yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD Kab. TTU.

Yasintus menambahkan bahwa “Ketua DPD Partai Hanura NTT pak Refafi Gah pernah menegaskan bahwa Sebagai Ketua DPD Partai Hanura di NTT, akan turun langsung mengawal pergerakan Partai Hanura di NTT, jadi bila ada pihak yang mengklaim telah mendapatkan SK Partai Hanura untuk maju bertarung pada pilkada Kab. TTU bulan desember mendatang, silahkan tunjukan Foto penyerahan SK Partai Hanura yang diserahkan oleh Pak Refafi” pungkas Yasintus.
Sementara itu Ketua Desk Pilkada Partai Hanura Provinsi NTT Hamdan Saleh Badjo yang dikonfimasi GaharuNews.com melalui sambungan telephon mengatakan bahwa, dari 9 kabupaten yang akan menghadapi Pilkada serentak di NTT, Partai Hanura baru menyerahkan dukungan kepada 2 Bakal Calon untuk mengikuti Pilkada di daerah nya masing masing yakni kepada Paket SEHATI Paslon Kris Praing dan David Melo Wadu di Kabupaten Sumba Timur dan Paket ANIMO Paslon Daniel Billi dan Thimotius Rangga di Pilkada Kab. Sumba Barat.
Tujuh (7) kabupaten lainnya masih sementara berproses di DPP Partai Hanura, kami Desk Pilkada Partai Hanura di DPD NTT sudah Mengusulkan nama nama Bakal calon yang akan bertarung di 7 kabupaten ke DPP Partai Hanura, semoga dalam waktu dekat sudah ada keputusan dari DPP siapa siapa saja Paslon yang akan mewakili partai Hanura di tujuh kabupaten tersebut.

Hamdan juga menjelaskan bahwa setiap paslon yang akan diusung oleh Partai Hanura wajib memenuhi 13 Item Pembobotan penilaian yang di syaratkan oleh Partai Hanura, bila telah memenuhi 13 kiteria tersebut maka para paslon tinggal menyakinkan Tim Desk Pilkada DPP Partai Hanura dalam Fit and Propert Test, dan para Bakal Calon dari partai Hanura yang akan berlaga di tujuh kabupaten tersebut telah selesai mengikuti7 fit n propert tes tinggal menunggu keputusan DPP siapa yang akan maju mewakili Partai Hanura di tujuh (7) kabupaten tersebut. [gn/tim]