Ini Salah Siapa, Ini Dosa Siapa, Antara Bupati TTS dan DPRD Terkait Boenleu 

0

Soe-GaharuNews.com,- Wakil Ketua Komisi III DPRD TTS angkat bicara terkait komentar Bupati TTS, Egusem Piether Tahun terkait pekerjaan jalan Bonleu. 

David Boimau mempertanyakan sebenarnya siapa yang tidak paham terkait konsep perencanaan. Pasalnya, Jalan Bonleu sudah benar-benar direncanakan dengan sangat baik, bahkan sudah sampai proses pelelangan namun gagal tanda tangan kontrak di tahun 2021.

 

Dirinya bingung jika hari ini masih ada yang menyebut belum direncanakan. ” Pak Bupati dimana-mana bilang orang tidak mengerti, tidak paham, Padahal siapa yang sebenarnya tidak paham atau tidak mengerti. Masa kasih turun alat berat kok disebut untuk perencanaan,” kata David.

 

Dirinya juga menyinggung terkait air Fatu Oni yang mana saat DPRD mengkritisi pekerjaan jaringan air fatu oni justru Bupati Tahun menyebut tidak mengerti. Padahal hingga saat ini pasca diuji coba justru air fatu oni belum bermanfaat.

 

” Kita omong air Fatu Oni baptua bilang itu orang tidak mengerti, omong jalan Bonleu baptua bilang tidak paham. Habis orang yang paham yang pergi uji coba untuk tarik air habis itu tidak bermanfaat bagaimana,” tanya David.

 

Diberitakan sebelumnya oleh beberapa media, Bupati TTS, Egusem Piether Tahun menyayangkan pernyataan Rektor Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang, Dr. Harun Y. Natonis. Dirinya meminta agar Rektor IAKN Kupang agar melihat kembali FB dan YouTube.

 

Bupati Tahun menyebut, saat itu ia mengatakan akan menurunkan alat untuk persiapan pelaksanaan.

Kerja jalan Hotmix yang menelan anggaran miliar rupiah dikatakan Bupati Tahun, bukan seperti membalikkan telapak tangan.

 

” Jadi turunkan alat berat itu untuk direncanakan, mau kerja apa, dimana, jumlah berapa dan uangnya berapa. Dimana-mana saya katakan orang tidak paham karena harus direncanakan baru dikerjakan. Uang rakyat yang kita atur untuk berbagai kegiatan tapi tidak membabi buta dalam pemanfaatannya karena akan berisiko hukum bagi semua pihak,” ungkap Bupati Tahun.

 

Jadi lanjut Bupati Tahun, sebuah program kegiatan harus direncanakan dengan baik sehingga ketika dinas teknis turun alat di lokasi untuk persiapan pelaksanaan merekomendasikan bahwa kegiatan tersebut “tidak bisa dilaksanakan atau dipaksakan.

Selain itu Pemda juga mendapat somasi terkait persoalan Bonleu. Staf hukum Pemda menyarankan untuk tidak boleh beraktivitas di lokasi sampai masalah hukum selesai. Dan sebagai Bupati, dirinya tidak mungkin mendengar dari luar sana karena Pemda memiliki tim ahli hukum. (Ino Naitio)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here