Sistem Pelayanan di Pengadilan Negeri Atambua Diapresiasi Masyarakat Belu

0

Atambua-Gaharunews.com,- Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Atambua, jadi panutan warga yang ada di wilayah Hukum Kabupaten Belu dan Malaka, dalam percepatan pelayanan Administrasi terhadap masyarakat antara kedua Kabupaten di masa kepemimpinan Wakil Ketua dan Kepala Panitera PN Atambua Kabupaten Belu, NTT.

Percepatan pelayanan publik melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu(PTSP), benar-benar sangat memuaskan Warga ketika mengurus Surat Keterangan Kelakuan baik(keterangan bebas Hukum Pidana) itu tidak bertele-tele, yang penting ketentuan perlengkapan persyaratannya sudah sesuai.

Salah satu warga Dusun Kelis, desa Rafae Kecamatan Raimanuk mengapresiasi terhadap PN Kelas IB Atambua, dimasa kepemimpinan tahun 2022 sekarang yang dimana dalam pemrosesan surat keterangan kelakuan baik itu hanya dengan waktu 10 menit atau 20 menit, langsung diambil. Ungkap warga dusun Kelis di depan PN Atambua pekan lalu.

Ia mengharapkan untuk ketua PN Atambua, agar hal ini dipertahankan dan perlu ditingkatkan lagi. Selain kecepatan urusan Administrasi, juga pelayanannya sangat ramah dari petugas PTSP, jadi hal tersebut harus ditingkatkan. Harapan warga demikian.

Wakil Ketua Pengadilan Negeri(PN) Atambua, Decky A Safe Nitbani, SH, MH yang baru menjabat jabatan Wakil Ketua Atambua sekitar 7 bulan itu, dikonfirmasi media ini, Senin(14/3/2022) terkait percepatan pelayanan publik di PN Atambua yang sementara jadi bahan cerita warga.

Dikatakan, soal kinerja dan percepatan pelayanan publik, memang benar sudah cukup memadai dan tidak bertele-tele yang dimana saat warga melakukan urusan apa saja di PN ini, yang penting sudah sesuai syarat-syarat dan ketentuan yang berlaku.

Lanjut Wakil Ketua PN, Soal penilain kinerja dan peradilan dari Pengadilan Negeri Atambua itu, sesungguhnya bukan kita yang menilai kembali.

“Tentunya, dinilai oleh publik dan Atasan di Mahkama Agung (MA). Oleh sebab itu dari Warga menilai kinerja kami bahwa pelayanan baik dan cukup menyenangkan ya! kami mengucapkan terima kasih. Ujaranya.

“Penyelesaian perkara 62.65% dengan rincian sisa tahun lalu 36 perkara, perkara yg masuk tahun ini 47 dan yg sudah di putus/Minutasi tahun ini 52 perkara. Dengan demikian PN Atambua mendapatkan Reward mendapatkan Akreditasi Penjaminan Mutu A Excellent tahun 2021″ rinci Decky.

Waket PN Atambua, berharap jajarannya tetap berkomitmen meningkatkan capaian kinerja dan memaksimalkan pelayanan bagi publik.

Harapan pimpinan, sambung Deky, pelayanan prima di PN Atambua tetap dipertahankan dan ditingkatkan lagi kedepan. Dengan harapan masyarakat lebih mudah memperoleh layanan dalam memperoleh keadilan.

”Tegas Decky A Safe Nitbani, utamanya lagi masyarakat semakin mencintai layanan dunia peradilan di Belu dan Malaka.Tak hanya itu, deky mengaku, soal kinerja dalam pelayanan prima ini dinilai oleh Atasan di MA dan publik. Bukanya dinilai oleh kita pribadi.”

Rencana Waket PN Atambua, akan turun ke wilayah desa-desa untuk mensosialisasi pengaduan perkara secara gratis di pengadilan Negeri Atambua, bagi warga yang ekonomi lemah, sehingga warga dapat tersentuh dengan peradilan Hukum.

”keadilan dalam peradilan yang tersentuh oleh Warga itu, diterapkan melalui Hakim Masuk desa, guna menginovasi masyarakat dan memberi pemahaman dan transformasi keadilan dan peradilan. Sehingga dimata Masyarakat jangan menganggap PN dengan Filosofi Kasih Uang Habis Perkara(KUHP)” ucapnya lagi.

Terpisah, Kepala Panitera Pengadilan Negeri (PN) Atambua, Yesephu Martinus Lakapu, SH menyatakan bahwa dirinya sangat mendukung pola kerja yang diterapkan oleh Wakil Ketua PN Atambua.

“Saya terus memacu inovasi untuk memaksimalkan pelayanan publik. Peningkatan dan transformasi kinerja PN Atambua dalam pengelolaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu(PTSP) guna memberikan pelayanan publik yang maksimal.” pungkasnya.

Terkait dengan kinerja dan pelayanan publik itu terus dikontrol oleh p. Wakil Ketua melalui saya, supaya tidak boleh mempermasalahkan warga yang datang mengurus urusan di PN Atambua. Apalagi bagi Warga yang menempuh puluhan Kilometer (KM) seperti Kabupaten Malaka. Tutup Yesephu M Lakapu, SH. (Aries Usboko)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here