Kupang,Gaharu News.Com – Seluruh operator sektor transportasi yang meliputi darat,laut dan udara sudah siap untuk menjalankan protokol New Normal/Adaptasi Tatanan Hidup Baru, hal itu terungkap dalam diskusi virtual yang disiarkan secara live di akun Facebook Pos Kupang (jumat, 12 Juni 2020 pukul 14.00 Wita).
Sebagaimana yang disaksikan Gaharunews.com diskusi virtual yang pengangkat tema tentang Persiapan Antisipasi Pelaksanaan New Normal Sektor Transportasi di NTT dibuka oleh moderator Alfons Nenoba Manager Produksi Pos Kupang dan dibagi dalam 4 sesi yaitu sesi Pembukaan, pemaparan materi, dialok interaksi dan sesi penutup. Diskusi virtual ini terselenggara atas kerjasama Balai Pengelola Tranportasi Daerah Wilayah 13 dan Pos Kupang.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT Ishak Nuka mengatakan bahwa sesuai dengan rapat bersama antara Gubernur NTT dan Para Bupati/Walikota yang telah dilaksanakan pada tanggal 26 mei 2020 telah menyepakati untuk segera memberlakukan New Normal di NTT,ditambahkan Ishak saat ini Sekda Provinsi NTT tengah menggodok Rancangan Peraturan Gubernur NTT tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru/New Normal, menurut rancangan Pergub yang dimaksud dengan Adaptasi Kebiasaan Baru adalah Upaya untuk Pelaksanaan Percepatan penanganan kesehatan dan pengendalian covid 19 yang disinergikan dengan upaya untuk mendukung kegiatan perekonomian, sosial budaya masyarakat.

Pemerintah telah melalui berbagi pertimbangan mengambil kebijakan terkait New Normal, Jadi sangat salah kalau ada anggapan bahwa pemerintah menerapkan new nomal karena pemerintah ingin lepas tangan, Ia mencontohkan bahwa, Dinas perhubungan NTT dalam rangka antisipasi penyebaran covid 19 pernah mengeluarkan Istruksi Kepala Dishub NTT No. 550/552-3/250/IV/2020 tanggal 11 April 2020 yang pada intinya melarang transportasi laut untuk beroperasi di wilayah NTT untuk pencegahan penyebaran covid 19 tapi disisi lain distribusi logistik dan barang juga ikut terganggu sehingga menyebabkan inflasi yang pada akhirnya tentu saja meyulitkan masyarakat di masa pembatasan sosial , ada juga persoalan penutupan jalur darat di batas antar kabupaten yang berimbas pada berbagai dampak sosial ekonomi.
Oleh karena itu pemerintah Provinsi NTT mengambil kebijakan, untuk memberlakukan new normal pada tanggal 15 juni 2020 “mudah mudahan dapat dilaksanakan sesuai rencana serta tidak ada lagi hambatan” ujar Ishak. Selanjutnya kadishub Provinsi NTT ini mengharapkan agar bagi para Pengelola tranportasi Darat, Laut dan Udara agar tidak perlu bereforia berlebihan menyambut pelaksanaan new normal, tetap patuhi protokol pencegahan covet 19 yang selama ini telah dijalankan (menggunakan masker, rajin cuci tangan menggunakan sabun serta menjaga jarak) dan patuhi Surat Edaran (SE) Mentri Perhubungan (Menhub) No. 11 tahun 2020 bagi Angkutan Laut, SE Menhub. No. 12 bagi Angkutan Darat dan SE Menhub No. 13 bagi Angkutan Udara.
Dan agar seluruh operator transportasi dapat memperhatikan arahan Bapak Gubernur NTT yang pastinya akan termuat dalam Peraturan Gubernur NTT tentang Standar Pelaksanaan Adaptasi Kegiatan Baru, bahwa “untuk layanan transportasi Penumpang antar daerah baik itu melalui jalur darat, laut dan Udara di dalam wilayah Provinsi NTT tidak membutuhkan surat Keterangan Rapit tes dan Swab Tes, sedangkan untuk sarana Transportasi Penumpang dari Luar Wilayah NTT dan yang masuk kedalam wilayah NTT begitu pun sebaliknya Wajib menyertakan Hasil Rapit tes”.
Sementara itu Kadis Kesehatan Provinsi NTT yang diwakili oleh Dr Jeffrey Jap, drg MKes dalam sambutannya mengatakan bahwa “kalau diibaratkan dalam permaianan sepakbola, maka Sektor Perhubungan adalah bek dan sektor kesehatan adalah kiper bila bek tidak kuat maka gawang peluang besar akan kebobolan” .
Untuk masuk pada masa adaptasi kebiasaan baru, ada lima arahan presiden yang harus diperhatikan oleh semua pihak, yakni pra-kondisi yang ketat, waktu yang tepat untuk masuk ke masa adaptasi kebiasaan baru, bagaimana menentukan prioritas sektor yang dibuka, perkuat konsolidasi, dan evaluasi rutin.
Berdasarkan data ringkasan 11 Juni 2020, terdapat 10 kabupaten terdampak, dimana kasus terbanyak berada di Kota Kupang dan kasus terendah di Manggarai. Sementara itu, jumlah klaster di NTT sebanyak 11 klaster, dimana ada 3 klaster lokal. Klaster terbanyak ialah klaster Lambelu dimana presentase kasusnya mencapai 22 persen. Klaster Magetan merupakan klaster dengan penyebaran terluas dimana tersebar di enam kabupaten yakni Rote, Nagekeo, Manggarai Barat, TTS, Sikka, dan Ende. Sedangkan kasus dari klaster lokal sebanyak 18 kasus di Kota Kupang, 6 kasus di Ende, dan 1 kasus di Manggarai Barat.
“Proses penyebaran virus ini sedemikian masif dan mau tidak mau kita harus mengatakan bahwa mobilitas penduduk sangat mempengaruhi tinggi-rendahnya penyebaran atau prevalensi Covid-19 di suatu wilayah,” ujarnya
“Dari grafik, pertambahan kasus kita tidak melonjak, melainkan sudah flat, cenderung menurun di hari terakhir. Tren tertinggi itu di tanggal 30 April 2020, 13 dan 16 Mei 2020. Setelah itu, mulai ada penurunan, meskipun angka grafik ini kumulatif dari angka 105,” Jeffrey memaparkan tren kasus dalam grafik.
Jeffrey pun masuk pada analisis risiko situasi Covid-19 di NTT Proporsi pemeriksaan Covid-19 melalui RDT sebesar 127 per 100.000 penduduk, sedangkan sampel swab sebesar 25 per 100.000 penduduk. “Ini tingkat kerawanan yang perlu diwaspadai. Namun, Pemprov NTT terus berupaya untuk melaksanakan rapid tes massal dan pengadaan laboratorium swab komunal,” terangnya.
Dengan melihat pada grafik pemetaan, Jeffrey melanjutkan, ada empat zona level risiko, yakni zona sangat tinggi, tinggi, sedang, dan rendah. Kota Kupang dan Manggarai Barat masih berada pada zona sangat tinggi, sedangkan Sikka, Ende, dan Nagekeo berada pada zona tinggi. Zona sedang mencakup kabupaten TTS, Manggarai, Sumba Timur, dan Flores Timur. Sementara Zona Rendah mencakup Rote Ndao, Kabupaten Kupang, TTU, Sumba Barat Daya, Alor, Manggarai Timur, Belu, Lembata, Sumba Barat, Ngada, Malaka, Sumba Tengah, dan Sabu Raijua.
“Ini kajian epidemiologis yang sebaiknya dijadikan juga sebagai suatu acuan tolak ukur kita memasuki kebijakan adaptasi kebiasaan baru tadi,” ungkapnya.
Adapun upaya yang telah dilakukan Pemprov NTT guna merespon situasi Covid-19 ialah menetapkan 11 RS Rujukan PIE, 36 RS Second Line Rujukan Covid-19, dan 2 RS Penyangga Covid-19. Beberapa hambatan yang dialami antara lain keterbatasan APD, SDM, dan ruang isolasi bertekanan negatif. Namun, berbagai upaya telah dilakukan untuk pemenuhan keterbatasan tersebut.
Sedangkan Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV yang meliputi Bali, NTB dan NTT Elfi Amir mengatakan bahwa sangat mengapresiasi langkah yang ditempuh oleh Pemerintah provinsi NTT, untuk operasional bandara wilayah Bali, NTB dan NTT telah siap menyambut pelaksanaan New Normal, Khusus untuk NTT Elfi Amir menyarankan agar dapat memperhatikan apa yang sudah dipaparkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi NTT “pada dasarnya semua bandara telah siap melayani para pengguna transportasi sesuai dengan SE Menhub No. 13 tahun 2020 serta telah siap melaksanakan protap penanganan dan pencegahan covid-19, untuk NTT karna beberapa wilayah cukup tinggi mohon untuk memperhatikan masukan dari dinas kesehatan” ujarnya.
Ditambahkan bahwa dari 13 bandar udara di NTT baru 3 bandara saja yang mempunyai Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) mengenai soal Bandara yang belum punya KKP Kantor Otban Wilayah IV sudah mengusulkan ke Kementrian Perhubungan dan Kementrian kesehatan, sedangkan untuk menyambut new normal di NTT mungkin bisa disiapkan tenaga medis di 8 bandara yang belum mempunyai KKP. Dan kabar gembira untuk warga NTT untuk menyambut new normal adalah “untuk pesawat nero bodi atau jenis boeing 737 keatas dapat memuat penumpang mencapai 70% dari total daya angkut pesawat, sedangkan untuk pesawat jenis ATR/baling baling yang banyak dipakai untuk penerbangan antar kabupaten di NTT dapat memuat 100 % penumpang dengan catatan wajib menyediakan 3 kursi kosong”. Pungkas Kepala Otban wilayah IV yang pernah mendapat penghargaan sebagai pengelola bandara terbaik di indonesia pada tahun 2018
Selanjutnya diskusi dilanjutkan oleh keterangan dari Kepala Balai Pengelola Tranportasi Daerah Wilayah IX (Perhubungan Darat) dan Kepala Distrik Navigasi Kupang (perhubungan Laut) yang pada intinya telah siap untuk menyambut pelaksanaan new normal sesuai dengan Protap Penanganan dan pencengan Covid 19, namun untuk kesiapan di kapal laut karena menyangkut lamanya pelayaran maka di setiap kapal disediakan ruang khusus bila ada penumpang yang terindikasi sesuai gejala gejala covid 19, maka akan ditempatkan diruang isolasi selama dalam pelayaran sampai ke pelabuhan berikutnya
Diskusi virtual ini diikuti oleh kepala Dinas Perhubungan Prov.NTT , Ketua Gugus Tugas Covid 19 Prov. NTT, Kepala Otoritas Bandara wilayah IV, Para Kepala dinas Perhubungan Kab/kota, Dir Lantas Polda NTT,
kaban SAR Nasional Kupang Kadiv Navagasi Kupang, Kepala Unit Pelabuhan, Kepala Unit Bandara Operator GM ASDP, DAMRI, PELINDO 03, angkasa pura, PD Flobamor yang pada intinya menegaskan kesiapan pengelola Tranportasi di wilayah NTT menyambut pelaksanaan New normal. (p.a.a/gn/tim)