TTS – Warga di Desa Lilo menyegel Kantor Desa Lilo, di Kecamatan Amanatun Utara ,Kabupaten Timor Tengah Selatan dikarenakan ketidakpuasan warga terhadap kinerja kepala desa dan menuding kepala desa setempat melakukan penyalahgunaan dana desa serta meminta Bupati TTS memberhentikan kades Irene dari jabatannya, Kamis ( 1/10/20)
Warga meminta Kades mengundurkan diri dari jabatannya atas dugaan penyelewengan dana desa. Kekesalan warga ini bermula ketika Irene Alunat sebagai kades bermasalah akhirnya diaktifkan kembali bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Egusem Piether Tahun,ST,MM sebagai kepala desa (Kades)definitif Lilo kecamatan Amanatun Utara. Irene Alunat Diaktifkan kembali sebagai Kades pada 15 September 2020 dan pada Kamis (1/10/2020) dilangsungkan serah terima jabatan dari penjabat sementara Gustaf Toto, kasi PMD kantor camat Amanatun Utara ke Irene Alunat.Sebelumnya Irene Alunat dinonaktifkan bupati Eppy Tahun pada 5 Juni 2020 karena SPJ dana desa tahun 2018-2019 diduga bermasalah.
Beberapa upaya sudah dilakukan dengan menyurati BUPATI TTS,PMD,INSPEKTORAT serta DPRD TTS tetapi hingga berita ini dirilis rumah jabatan kantor desa masih tersegel.
salah satu tokoh masyarakat yang ditemui GAHARU NEWS. Bastian alunat mengungkapkan bahwa masyarakat tidak menerima pengaktifan kembali kades Irene pasalnya ada beberapa proyek fisik yang belum diselesaikan atau mandek tetapi sudah dipertanggungjawabkan yakni tahun 2018-2019 untuk itu masyarakat menolak dan meminta BUPATI TTS Egusem Piether Tahun,ST,MM Agar memberhentikan kepala desa lilo tegasnya.
Ditempat terpisah Kasi PMD kecamatan Amanatun Utara yang juga penjabat desa lilo Gustaf Toto mengungkapkan bahwa untuk masalah desa lilo sudah dilaporkan ke camat amatun Utara dan melakukan pemanggilan untuk upaya damai tetapi tidak belum menemui titik terang karena masyarakat meminta kades Irene alunat harus mundur tetapi pengunduran diri dan pemberhentian itu memiliki mekanisme tersendiri ungkapnya. (gn/tim)