Sebagian Warga Desa Oenggae Menolak Balon Kades Marselinus Mesah

0
Penyerahan Surat penolakan balon Kades dari Tokoh masyarakat ke ketua panitia pilkades desa oenggae

Rote Ndao, Gaharu News.Com – Mewakili sebagian masyarakat desa Oenggae Mesak Lesiangi menyerahkan surat Pengaduan/penolakan  Bakal Calon Kepala Desa Oenggae Marselinus Mesah  di Kediaman Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Oenggae Onis Sere Minggu, 26/10/2020.

Menurut Mesakh Lesiangi dasar kami sebagian warga melakukan pengaduan ini adalah Peraturan Bupati No.8 Tahun 2019, pasal 25 tentang pemilihan kepala desa  yang mana kami diijnkan  selaku masyarakat untuk mengadu tentang semua bakal calon Kepala desa.

Masih menurut  Mesakh Lesiangi ada dua hal utama yang menyebabkan kami menolak bakal calon Kepala Desa Marselinus Mesah  di antaranya tentang kasus sampan fiberglass yang sampe saat ini belum terselesaikan, ketika beliau menjabat Pj Kades.

Bahkan kasus ini pernah RDP dengan komisi A DPRD rote Ndao, dan hasil rekomendasi RDP bahwa yang bersangkutan harus menyelesaikan kasus ini.

Sedangkan hal yang kedua bakal calon tersebut  sering main tangan besi yang mana sudah terbukti dengan Putusan Pengadilan melakukan tindak Pidana Ringan terhadap masyarakat oenggae.

Hal ini yang membuat kami tidak ingin ada bakal calon kepala desa oenggae yang punya masalah dan suka main tangan besi.

Sedangkan ketua panitia pilkades desa oenggae Onis Sere mengatakan bahwa  kami akan tindak lanjut persoalan ini tapi harus tau juga kami hanya panitia pilkades tingkat desa di atas kami masih ada panitia pilkades tingkat kecamatan dan kabupaten, dan kami tetap bekerja sesuai aturan.

Kadis PMD James Therikh, SH ketika  dihubungi media ini melalui telp seluler  mengatakan bahwa sesuai perda No 8 Tahun 2019 masyarakat wajar mengajukan keberatan tapi tentu panitia harus bekerja sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku,

Bahkan saya besok  akan ke oenggae bersama anggota DPRD terkait desa yang memiliki calon lebih dari 5 orang.  Untuk sosialisasi.

Hal yang sama di sampaikan Ketua Komisi A, fecky Michael Bulan, SE yang juga dari fraksi hanura ketika di hubungi media ini mengatakan bahwa khusus kasus oenggae sudah pernah RDP  dengan komisi A, dan saya besok kesana karna ada sosialisasi tentang desa yang calon lebih dari 5 orang. Kasus ini akan saya pertanyakan. Ujarnya  singkat, dari balik telp. **JQ[gn/tim]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here