Polsek Rote Barat Daya Ringkus Pelaku pemerkosaan anak di bawah umur

1
Pelaku Pemerkosaan anak SD diringkus Polsek Rote Barat Daya.

Rote Ndao, Gaharu News.Com – Kasat Reskrim Polres Rote Ndao IPTU Yames  J. Mbau, S.sos, ketika di hubungi media ini, bahwa penangkapan pelaku pemerkosaan dilakukan oleh polsek Rote Barat Daya yang dipimpin oleh KSPKT 1 Sek RBD AIPTU Defi R.K. Adu dan empat orang anggota polsek Rote Barat Daya, senin, 28/09/2020, tepat pukul 15.45 wita,  di desa sanggadolu,  di rumah keluarganya.

Pelaku saat ini sedang diamankan di polsek Rote Barat Daya untuk proses lebih lanjut kata kasat Reskrim.

Di beratahukan  sebelumnya oleh media ini terjadi pemerkosaan anak di bawah umur kembali menimpa bocah berusia 9 Tahun di Dusun Hendenau Desa. Dalek Esa, Kec. Rote Barat Daya, Kab. Rote Ndao.

Kronologis kejadian Menurut Kasubag Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo, S.IP  Bahwa pada hari Kamis, 24 September 2020 sekitar pukul 20.00 wita, dimana awalnya korban disuruh ibunya untuk ke Kios untuk membeli kopi .

Selanjutnya selang beberapa waktu  usai membeli kopi korban kembali kerumah, namun pada saat pulang korban dalam keadaan menangis kemudian orangtuanya bertanya kepada korban, “kenapa lu menangis”, lalu korban mengatakan “sakit perut”, kemudian ibu korban bertanya “sakit di bagian mana”.

Namun saat mendapat jawaban tersebut, ibu korban melihat terdapat lumuran darah pada celana yang digunakan oleh korban.

Kemudian ibu korban bertanya kepada korban “kenapa lu pung celana ada darah..?”, dan kemudian dijawab oleh korban “kak A. perkosa beta, di hutan Tua Danor”.JQ *[gn/tim]

1 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here