Polres Rote Ndao Serius Tanggani Kasus” Pengancaman Terhadap Wartawan Dirote Ndao”.

0

Polres Rote Ndao Serius Tanggani Kasus” Pengancaman Terhadap Wartawan Dirote Ndao.

ROTE NDAO-GAHARUNEWS.COM- Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, Polres Rote Ndao, Polsek Rote Timur, Sesuai Surat Tanda Penerimaan Laporan(STPL), Nomor: 28/V/2022/SPKT/Sek Rotim/Polres Rote Ndao/ Polda NTT, Melaporkan bahwa telah terjadi Tindak Pidana” Pengancaman” yang terjadi pada Hari Kamis, Tanggal 19 Mei 2022 sekitar Pukul 02:46 Wita.

Menindaklanjuti laporan polisi tersebut Kasat Reskrim Polres Rote Ndao yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rote Ndao, AIPTU. Anam Nurcahyo, S.I.P, kepada Media melalui Pesan WhatsAppnya di Nomer: 085 239 044 XXX, Senin(23/05/2022), Sekitar Pukul 14:52 Wita, Memberikan pernyataan bahwa Laporan(STPL), Nomor: 28/V/2022/SPKT/Sek Rotim/Polres Rote Ndao/ Polda NTT, Sementara dalam tahapan Penyelidikan, nanti seusai pemeriksaan terhadap parah Saksi, Korban dan Terlapor baru dilakukan gelar perkara.

” Kasus ini sementara ditangani oleh penyidik unit reskrim polsek rote timur”.

Lebih lanjut Dijelaskan Anam, untuk hasilnya nanti bagaimana baru disampaikan kembali pada para awak media.

Anam Nurcahyo, S.I.P, ketika ditanyai soal keseriusan Kepolisian Resor Rote Ndao, terhadap penanganan kasus tersebut yang menimpa korban Mekris Ruy, yang adalah salah satu Pemimpin Redaksi dan Wartawan MetrobuanaNews di Rote Ndao, Anam memberi jawaban bahwa” Kalau bilang keseriusan sementara ditangani, kecuali kita abaikan baru bisa dikatakan kita tidak serius, jadi jangan ada persepsi bahwa kita tidak serius”. Pungkas Kasi Humas Polres Rote Ndao,

Ditambahkan Anam, semua kasus yang berkaitan dengan tindak pidana pasti butuh proses, nanti bagaimana perkembangan lanjut kita sampaikan berikutnya.” Nanti perkembangan kita sampaikan lebih lanjut”.( RM/GN )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here