Perusahan J&T Akhirnya Membayar Gaji karyawan

0

Kupang,Gaharunews.Com,-Polemik gaji karyawan perusahaan pengiriman barang dan jasa J&T di kota kupang akhirnya menemukan titik terang, pasalnya pihak manajemen telah mengetahui duduk persoalannya, sehingga perusahan meminta maaf dan telah membayarkan hak karyawan tersebut.

Rudi (karyawan J&T) ketika dihubungi media ini sabtu (30/042022) mengatakan bahwa, persoalan dirinya dengan pihak perusahaan J&T akhirnya menemukan solusi dan titik terang karena perjuangan untuk mendapatkan haknya akhirnya direspon baik oleh perusahaan J&T di areal Bali.

“Saya terima kasih kepada ibu Noviyanti yang telah merespon cepat untuk membayar hak saya selama saya kerja di perusahan J&T kota kupang” ucap rudi

Sedang kepala Manajemen J&T Areal Bali Noviyanti ketika di hubungi media ini mengatakan bahwa, dirinya baru mengetahui hal tersebut melalui pemberitaan media sehingga, dirinya langsung menghubungi kepala Human Resource Manejer (HRD) Kota Kupang untuk menanyakan persoalan tersebut. ternyata, karyawan tersebut gajinya belum dibayarkan oleh perusahaan karena di hold gajinya sebab, karyawan tersebut selama bekerja menggunakan uang pengiriman COD (Cas On Devivery). Namun permasalah tersebut telah diselesaikan dan gajinya telah dibayarkan jumat (29/04/2022) dengan komitmen, gajinya dipotong untuk menggantikan uang perusahaan yang telah dipakainya.

“Permasalah tersebut sudah diselesaikan, saya juga telah membayar gaji karyawan tersebut agar polemik ini segera berakhir
agar tidak berdampak pada perusahaan kami” ucapnya.

Akhirya pernyataan dirinya berjanji untuk memperbaiki sistem manajemen di perusahaan J&T terlebih di areal kota Kupang agar persoalan serupa tidak terjadi lagi seperti yang terjadi sebelumnya.(Ino/GR)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here