Rote Ndao,Gaharu News.Com – Rapat Penetapan calon kepala desa lekunik, 28/10/2020, bertempat di kantor desa Lekunik mengalami deadlock.
Dalam pembacaan Berita acara penetapan calon kepala desa yang di bacakan oleh sekretaris panitia pilkades Lia prasetya Ningrum, menyatakan bahwa, pada saat pendaftaran sampe dengan penutupan yang mendaftar berjumlah 3 orang bakal calon yaitu : Benny E Manafe, Oby Suek dan Yusuf Boik, kemudian panitia melakukan seleksi dan verivikasi berkas para bakal calon, sesuai dengan Perbub. No 8 Tahun 2019.
Hasil seleksi berkas yang dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat sebagai calon Kepala Desa lekunik sebanyak 2 orang yaitu Benny E Manafe dan Oby Suek, sedangkan yang tidak lolos atau tidak memenuhi syarat adalah yusuf Boik, kekurangan berkas adalah Surat Persetujuan ijin Cuti dari Bupati Rote Ndao.

Selesai pembacaan terjadi interupsi, dan pertanyaan bertubi tubi dari bakal calon Yusuf Boik dan masyarakat atas nama Ayub Boik.
Bakal calon Yusuf boik mempertanyakaan syarat cuti bagi Tenaga Kontrak karena beliau adalah Tenaga kontrak daerah, sejak awal mulanya sesuai edaran bahwa cukup di tanda tangani oleh Pimpinan OPD, dan dia sudah menyerahkan itu, dan muncul edaran baru lagi harus di tanda tangani oleh Kepala daerah, akhirnya beliau menyerahkan permohonan Pengunduran diri sebagai Tenaga Kontrak Daerah kepada panitia.
Dalam penjelasan ketua Panitia, bahwa harus ada surat Pemberhentian secara resmi dari Kepala Daerah yang menyatakan bahwa sudah di berhentikan, akhirnya terjadi perdebatan yang cukup alot antara panitia dengan bakal calon Yusuf Boik.
Sedangkan salah satu masyarakat, Ayub Boik selain mempertanyakan aturan yang berubah ubah, bahkan terkesan ada oknum panitia pilkades yang membantu administrasi bakal calon tertentu membuat suasana menjadi gaduh.
Karena suasana semakin gaduh, ketua panitia meminta waktu 5 menit untuk berembuk bersama semua anggota panitia. Hasil rembuk 5 orang panitia menyatakan mundur dan tidak menanda tangani Berita acara Penetapan Cakades Lekunik.
Selang beberapa jam surat pengunduran diri yang di sampaikan kepada ketua BPD, yang sempat media ini peroleh, ada dua alasan utama 7 orang panitia mengundurkan diri yaitu, terjadinya polemik dalam penetapan calon kepala desa, yang mana mereka merasa terancam dan tidak ada komunikasi dan penjelasan yang jelas antara Dinas PMD dan KaBag Hukum Setda Rote Ndao sehingga aturan yang dikeluarkan membingungkan panitia Pilkades.

Karena belum ada titik temu tentang penetapan calon kepala desa sekitar pukul. 15.00wita, camat Lobalain Nuzry Zacharias, SE Mendatangi kantor desa dengan tujuan untuk fasilitasi agar tahapan pilkades ini tetap berjalan, dalam arahan singkat camat Nuzry bahwa ketika panitia mundur secara resmi maka BPD harus bertanggung jawab, karena panitia di angkat oleh BPD.
Dan apabila BPD merasa tidak sanggup maka silakan bersurat ke Bupati Rote Ndao, Lewat Dinas PMD bahwa kami tidak sanggup sehingga Kabupaten bisa mencari jalan keluar karena itu amanat undang undang, Sebab BPD kantongi SK. Bupati, tapi ingat ada konsukwensinya, dalam artian ada sanksinya.
Kurang lebih pukul 16.45. wita 6 orang anggota BPD membuat surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas PMD yang juga diterima media ini, dalam isi surat dengan perihal mohon fasilifasi, anggota BPD merasa tidak sanggup untuk menyelesaikan masalah ini sehingga memohon agar kadis PMD fasilitasi untuk menyelesaikan masalah ini.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Rote Ndao James Therik, SH, ketika di hubungi media ini melalui pesan whats up, terkait permasalahan ini, beliau mengatakan bahwa kita akan pelajari dan laporkan kepada pimpinan untuk menyikapi kekosongan kepanitiaan pilkades di desa lekunik ucap beliau dengan singkat.
Sedangkan Kabag Hukum Setda Rote Ndao Hangry M.J.Mooy,SH,M.Si, yang di hubungi media ini melalui pesan whats up mengatakan bahwa tidak akan memberikan komentar karna apa yang menjadi alasan panitia mundur dengan dalil apa pun tidak jelas, karena panitia mengatakan bahwa komunikasi dan penjelasan antara Dinas PMD dan Kabag Hukum Setda Rote Ndao membingungkan panitia Pilkkades,, dengan tegas beliau mengatakan apa yang tidak jelas???
Sampai berita ini di turunkan calon Kepala desa lekunik belum di tetapkan.**JQ[gn/tim]