Pemerintah Provinsi NTT Menerima 2 Nelayan Yang Dipulangkan Akibat Tenggelamnya Kapal Kuda Laut di Perairan Perbatasan RI – Australia

0

Kupang,GaharuNews.Com,-Pemerintah Provinsi NTT menerima Dua (2) nelayan asal Kabupaten Rote Ndao yang dipulangkan dari Australia, akibat peristiwa tenggelamnya kapal Kuda Laut di perairan perbatasan RI – Australia Rabu (20/04/2022)

Kedua nelayan tersebut di terbangkan dari Australia ke Indonesia, Lalu menjalani karantina di Wisma Atlet Jakarta, selanjutnya pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan mengantarkan kedua nelayan kepada Pemerintah provinsi NTT.

Acara serah terima oleh pemerintah provinsi NTT, oleh Kabid pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan Provinsi NTT Mery Foenay S.Pt.,M.Pd, Kepada PSDKP Dwi Santoso Wibowo, S.St.Pi, Kepala SPKKL Mayor Bakamla Yeanry M.Olang S.Kom., MM.

Kabid pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan provinsi NTT Mery Foenay S.Pt.,M.Pd kepada media ini mengatakan bahwa, Kedua nelayan yang menjadi korban tenggelamnya KM Kuda Laut bernama Melki dan Habel. Kedua nelayan di berangkatkan menggunakan penerbangan Batik Air. Sebelumnya, kedua nelayan ini diterbangkan dari Australia ke Jakarta lalu menjalani karantina di Wisma Atlet Jakarta. Melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan, menyerahkan kedua nelayan kepada pemerintah Provinsi NTT. Selanjutnya, kedua nelayan tersebut di berangkatkan ke kabupaten Rote Ndao untuk berjumpa dengan keluarga mereka masing-masing.

Dirinya juga menjelaskan bahwa,kedua nelayan dipulangkan dari Australia ke Jakarta ditanggung oleh pemerintah Australia. Selanjutnya, pemulangan dari Jakarta ke NTT ditanggung Kementerian Kelautan dan Perikanan. Sedangkan, pemulangan dari Kupang ke Rote Ndao ditanggung Pemerintah Provinsi NTT. Untuk melanjutkan perjalan ke keluarga ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Rote Ndao

“Kepulangan kedua nelayan NTT merupakan kerja sama yang baik dari semua pihak, tentunya kami dari pemerintah provinsi NTT mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Australia, pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan karena telah membantu pemulangan masyarakat NTT yang mengalami peristiwa, tenggelamnya kapal Kuda Laut di perairan perbatasan RI – Australia” ucapnya

Sedangkan kepada PSDKP Dwi Santoso Wibowo, S.St.Pi dalam acara tersebut mengharapkan agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali.

“Kedepan kami Tetap komitmen untuk meningkatkan pengawasan menjadi langkah pencegahan utama nelayan pelintas batas. Kami juga akan upaya agar ada pengalihan mata pencaharian karena menurutnya, mata pencaharian mereka menjadi akar permasalahan dari illegal fishing yang selama ini dilakukan oleh nelayan-nelayan di pulau Rote,” ucapnya

Di Akhir pernyataan, Ia juga mengharapkan kerjasama semua pihak termasuk pemerintah provinsi NTT agar mengurangi resiko kerja nelayan pelintas batas sebab, faktor utama nelayan pelintas batas adalah keterbatasan ekonomi.(Ino/GR)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here