Soe, Gaharu News.Com – Pansus LKPj yang dibentuk oleh DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan,menilai Bupati TTS telah melakukan kebohongan publik.
Ketua Pansus DPRD Kabupaten TTS, Marten Tualaka menilai, LKPj yang disampaikan oleh pemerintah dalam hal ini Bupati TTS di anggap telah melakukan pembohongan publik, dimana program kegiatan fisik 2019 banyak yang mubazir dan itu menunjukan kepada kami di lembaga DPR bahwa apa yang disampaikan oleh pemerintah daerah dalam hal ini Bupati TTS itu bohong,pungkas Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten TTS.
Temuan tim pansus ketika meninjau langsung pekerjaan fisik proyek Tahun anggaran 2019 di kabupaten TTS tidak sesuai dengan LKPJ Bupati TTS, seperti yang ditemui di desa Fat Kecamatan Nunkolo, warga desa Fat yang ditemui mengeluhkan mubazirnya pembangun sarana air bersih yang menelan dana 1,5 milyar rupiah “airnya jalan hanya satu jam saja, saat bapa bupati ada, setelah bapa bupati pulang air tidak jalan lagi” tutur Yohanes Missa warga masyarakat desa Fat.

Dalam Pansus DPRD inibukan saja pekerjaan fisik saran air tapi juga pembangunan sarana kesehatan yakni pembangunan puskesmas. Dalam kegiatan pansus ini juga turut serta hadir bersama Ketua DPRD TTS, Marcu Mbau bersama tim Pansus lain yang juga Wakil Ketua DPRD, Yusuf Soru mengatakan, pembangunan puskesmas itu tidak hanya mangkrak, melainkan gagal perencanaan. Pasalnya lokasi pembangunan Puskesmas itu tepat berada di perbatasan TTS dan Kabupaten Kupang. Jika dilihat letak geografisnya, puskesmas itu praktis hanya akan melayani masyarakat di dua desa, yakni Desa Taneotob, dan Desa Noebesi.

Menurut Mercu, seyogyanya pemerintah merencanakan pembangunan fasilitas kesehatan setingkat pustu namun dilengkapi dengan sarana dan prasarana memadai, sehingga pelayanan kesehatan di dua desa itu tetap berlangsung efektif.
“Begini jadinya kalau pemerintah bangun daerah hanya karena bermental proyek seperti ini. Pemerintah tidak lagi pertimbangkan asas manfaatnya, tapi yang dipikiran adalah bagaimana proyek bisa jalan. Mau bermanfaat atau tidak, tidak pikirkan. Ini yang perlu kita rubah ke depan. Perencanaan pembangunan, harus diteliti benar-benar sampai asas manfaatnya,” tegas Marcu.
Ketua Pansus LKPj Bupati TTS, Marten Tualaka mengatakan proyek pembangunan Puskesmas Prototipe Taneotob didanai dari dana alokasi khusus (DAK) reguler senilai Rp 2,9 miliar lebih. Karena proyek tidak selesai dikerjakan, tentu kelanjutan pekerjaan proyek itu akan didanai lagi melalui dana alokasi umum (DAU).
Karena itu, lanjut Marthen, perlu diperbincangkan di tingkat banggar dan TAPD TTS. Namun terlepas dari hal itu, proyek puskesmas itu gagal total dalam perencanaan. Pasalnya, proyek ini dibiayai dengan anggaran yang tidak sedikit. Hanya membangun fasilitas kesehatan yang nantinya melayani masyarakat dua desa yang populasinya sangat sedikit. “Ini terjadi karena pemerintah tidak jeli dalam hal perencanaan,” sesal Marthen yang juga adalah Ketua DPC Partai HANURA Kabupaten TTS.
Tim LKPj juga menemukan pekerjaan jalan yang dinilai tidak berkualitas, ini terjadi pada proyek pembangunan sertu di ruas jalan Bati – Leloboko di Desa Nefokoko, Kecamatan Mollo Utara. Di sana tim Pansus LKPj menemukan pekerjaan jalan sirtu yang tidak becus, karena dinilai tanah sirtu yang digunakan oleh CV. Mitra Perkasa untuk membangun jalan itu tidak berkualitas.
Maka dari itu, pihaknya akan memanggil Dinas PUPR TTS untuk mempertanyakan hasil uji lab tanah sirtu yang digunakan dalam membangunan jalan tersebut yang menelan anggaran DAU Rp 1,2 miliar lebih itu.
“Pansus akan panggil Dinas PUPR, untuk pertanyakan hasil uji lab tanah sertu yang dipakai untuk bangun jalan itu dan juga tanya Dinas PUPR, kenapa hasil pekerjaan seperti ini bisa diloloskan,” tegas Wakil Ketua Pansus LKPj Bupati TTS, Uksam Selan. (gn/tim)