PELANTIKAN PERANGKAT DESA FALAS DIKECAMATAN KIE

0
Pelantikan Perangkat Desa oleh Kepala Desa Falas , Drs. Jonathan Asbanu

SOE – Jumad , 21 Agustus 2020, bertempat di Kantor Desa Falas Kecamatan KiE, telah dilakukan Pelantikan Perangkat Desa oleh Kepala Desa Falas , Drs. Jonathan Asbanu yang dihadiri oleh camat KiE Ludovikus Kause S,sos Dalam kesempatan itu hadir unsur Kapolsek yang yang dalam hal ini diwakili diwakili kantibmas, Danramil , Ibu Ketua TP PKK Kecamatan kiE , Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat desa falas. sekaligus memberikan arahan bagi aparat desa yang baru dilantik.

Perangkat Desa yang dilantik adalah Sekretaris Desa, Kepala Seksi, Kepala Urusan dan Kepala Dusun. Pelantikan Perangkat Desa falas merupakan Pelantikan Dari sekaian banyak desa di KiE. Pelantikan ini juga menjalankan amanat Perda tentang Perangkat Desa yang minimal harus berijazah SMA.


Kegiatan ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia raya dan sambutan pertama dari Danramil 1621-02 Niki-Niki menegaskan agar masyarakat desa falas beraktifitas tetapi harus tetap memperhatikan protap kesehatan dengan memakai masker dan selalu mencuci tangan dilanjutkan lagi oleh Kapolsek KiE atau yang mewakili dalam sambutannya menegaskan agar perangkat desa Falas bijak menggunakan media sosial sehingga tidak menyinggung orang lain dan jika masih bisa diselesaikan secara internal tidak perlu diketahui khalayak banyak.

Pada kesempatan ini juga sambutan Ketua TP PPK Kecamatan kiE mengapresiasi perangkat desa terpilih falas yang terwakilkan dari 2 orang wanita dan meminta agar dengan kehadiran duo Kartini ini memberikan nuansa berbeda dan menegaskan agar suami dari dua Kartini ini harus sabar dan pengertian karena tugas dan tanggung jawab yang diemban ini cukup berat dan menyita banyak waktu.
Dalam kesempatan ini , Camat KiE yang memberikan arahan terakhir mengatakan bahwa para perangkat desa yang dilantik harus betul-betul memperhatikan kekompakan dalam menjalankan tugas di Desa falas karena banyak masalah yang belum terurus secara baik. Camat juga mengatakan bahwa perangkat desa terpilih harus bekerja dengan kreatif dalam menjalankan amanah yang diemban. Dengan adanya Perangkat Desa yang baru, diharapkan Desa Falas dapat melakukan pendataan dan menyediakan data yang valid untuk perencananaan yang sesuai dengan kebutuhan wilayahnya, karena dalam Undang-undang No 6 Tahun 2014 telah memberikan kewenangan kepada desa untuk dapat merencanakan program dan melaksanakanya secara mandiri. Dengan dana desa kita dapat mengatasi masalah-masalah yang ada di desa dengan tidak tebang pilih sehingga pembangunan itu menyeluruh dan merata.

Diakhir arahannya, Camat memberikan penegasan kembali bahwa kita harus memperhatikan kebersihan mulai dari halam rumah dan juga kebersihan kantor desa dan suasana masih dalam suasana siaga Covid- 19 maka masyarakat juga harus tetap memperhatikan protap kesehatan dengan selalu memakai masker dan mencuci tangan.
Dikesempatan yang sama desa falas menyampaikan kepada media GAHARU NEWS. bahwa akan menjalankan apa yang disampaikan oleh camat KiE karena ini juga sesuai dengan apa yang diimpikan kepala desa Falas untuk kesejahteraan desa Falas.(gn/tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here