MARAK PENGRUSAKAN PROPERTI DI OESAPA , WARGA MINTA POLRESTA SEGERA AMANKAN PELAKU

0

Kupang, Gaharu News.Com – Warga Kelurahan Oesapa Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang meminta agar Polresta kupang Kota segera mengamankan pelaku pengrusakan properti milik warga yang dilakukan oleh Gerombolan pemuda yang diduga dipimpin oleh oknum Berinisial DK

Warga menyesalkan lambannya aparat kepolisian dalam menindak lanjuti laporan warga perihal pengrusakan properti (rumah dan pagar) milik warga. salah seorang warga yang berhasil diwawancarai media ini mengatakan bahwa “warga sudah melaporkan kejadian yang terjadi sebelumnya dan kini aksi pengrusakan kembali terjadi, yang dilakukan oleh Gerombolan yang sama, bila ini dibiarkan oleh aparat keamanan bisa saja menimbulkan konflik horisontal, karna pada akhirnya warga pasti akan berusaha juga untuk mengamankan properti nya, apakah harus menunggu terjadi konflik dulu dimasyarakat baru kepolisian mau turun tangan?, ujarnya dengan penuh tanda tanya.

Penelusuran media ini, warga telah melaporkan kejadian pengrusakan properti yang terjadi di Kelurahan Oesapa Kecamatan Kelapa Lima di Kepolisian Resort Kupang Kota,hal ini dibuktikan  dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: 728/STTLP/VII/2020/SPKT RESORT KUPANG KOTA, pada hari Jumat, 10 Juli 2020 dengan pelapor atas nama Albert Fina yang diterima oleh Banit I SPKT, Bripka Enjel Makaborang, dengan laporan Telah terjadi tindak pidana PENGRUSAKAN properti yang dilakukan oleh Gerombolan Pemuda yang dipimpin oleh oknum berinisial DK (Terlapor) pada hari Kamis, 9 Juli 2020 sekitar Pukul 21.00 Wita di Jl. Piet A. Tallo, RT.49/RW.16, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Dimana Pelapor mengalami kerugian yang ditaksir hingga ratusan juta rupiah

Pada Hari sabtu, tanggal 11 Juli 2020 Kembali terjadi aksi PENGRUSAKAN Properti milik Warga di Kelurahan Oesapa Kecamatan Kelapa lima yang dilaporkan oleh Korban yang bernama Roedy Basuki, SE, MM , hal ini pun dibuktikan dengan Tanda Terima Laporan di Mapolresta Kupang Nomor: 741/STTLP/VII/2020/SPKT RESORT KUPANG KOTA hari Senin, Tanggal 13 Juli 2020 dan diterima oleh Banit I SPKT, Briptu Ni Gusti Dewi. Yang melaporkan  telah terjadi  tindak pidana PENGRUSAKAN yang dilakukan oleh Gerombolan pemuda yang dipimpin oleh oknum DK (Terlapor)  tempat kejadian berada di Kelurahan Oesapa, Kec. Kelapa Lima, Kota Kupang. Yang menyebabkan Pelapor mengalami kerujian hingga puluhan juta rupiah

Informasi lainnya yang berhasil didapat dari Nikson Lili (salah satu cucu/ahli waris dari Johannis Konay sebagai pemilik tanah yang disengketakan, red) yang dikonfirmasi tim media ini terkait laporan polisi dari 2 korban tersebut di atas, meminta apara Kepolisian Resta Kupang untuk segera menindaklanjuti laporan para korban tersebut.

“Kita mendesak agar pihak Polresta Kupang segera menindaklanjuti laporan itu agar para pelaku tidak mengulangi lagi perbuatannya. Buktinya, DK, cs sudah dilaporkan di Polresta Kupang pada Jumat lalu oleh Pak Alberth Fina tapi Polisi lamban mengambil tindakan. Akibatnya, rumah Pak Roedy Basuki yang sedang dibangun, dirusak oleh DK, cs,” ungkapnya.

Menurut Nikson, jika pihak Polresta Kupang lamban mengambil tindakan maka akan ada korban-korban pengrusakan selanjutnya. “Saya mohon Bapak Kapolresta Kupang memberikan perhatian serius terhadap masalah ini. Kalau Polisi tidak segera mengambil tindakan untuk ‘mengamankan’ para pelaku pengrusakan, apakah kepolisian mau bertanggungjawab atas kerusakan yang dialami warga?” kritiknya.

Dengan bertindak cepat ‘mengamankan’ para pelaku, lanjut Nikson, Polresta Kupang dapat memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat yang bermukim di atas lokasi sengketa. “Kita semua tidak menginginkan bertambahnya jumlah korban pengrusakan karena akan memicu konflik horisontal antara para pelaku dan masyarakat sebagai korban. Kita harus hindari itu sehingga saya mohon agar Bapak Kapolresta Kupang dapat mengambil tindakan secepatnya,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Keluarga besar (anak dan/cucu) Johannis Konay meminta pihak Kepolisian Resort Kupang Kota (Polresta) untuk menghentikan ‘teror’ berupa pembongkaran rumah dan pagar milik warga yang mendiami tanah Kelurga Johannis Konay (yang masih disengketakan, red) oleh oknum-oknum yang diduga berasal dari Keluarga EK karena sangat meresahkan sekitar 2.000 kepala keluarga (KK) di sekitar Kelurahan Lasiana, Oesapa (lokasi Danau Ina, red) dan Oesapa Selatan (lokasi Pagar Panjang/Jl. El Tari II, red).

Permintaan 5 ahli waris/ahli waris pengganti dari Johannis Konay dalam Jumpa Pers pada Sabtu (11/7/20) di Kelurahan Lasiana, Kota Kupang, NTT terkait dugaan aksi anarkis yang dilakukan oleh Keluarga EK yang sangat meresahkan warga yang bermukim di Kelurahan Lasiana, Oesapa dan Oesapa Selatan, Kota Kupang.

“Tanah yang disengketakan ini adalah tanah warisan, milik bersama keluarga besar Johannis Konay. Karena itu saya berharap kepada aparat keamanan yang ada di Kota Kupang ini, apabila ada yang melakukan tindakan anarkis, saya serahkan kepada pihak yang berwajib, dalam hal ini pihak Kepolisian untuk dihentikan,” tandas Markus Konay (ahli waris pengganti/Cucu Johannis Konay, red).

Menurut Markus Konay, ada sekitar 2.000 KK yang merasa terancam dan terindimidasi oleh ‘teror’ yang dilakukan oleh pihak keluarga EK yang secara sepihak mengklaim tanah di Kelurahan Lasiana, Oesapa dan Oesapa Selatan sebagai warisan milik keluarga EK.

Padahal, lanjut Markus, tanah tersebut adalah warisan milik keluarga besar Johannis Konay yang diwariskan kepada 6 orang anaknya, yakni Agustina Konay, Zakarias Konay, Santji Konay, Urbanus Konay, Esau Konay, dan Juliana Konay. “Jadi kalau ada yang menghklaim sepihak bahwa itu tanah mereka, saya katakan itu bohong,” tegasnya.

Karena itu, Markus menghimbau kepada Pemerintah Kota Kupang dan DPRD Kota Kupang untuk dapat memediasi kedua belah pihak agar tidak menimbulkan keresahan bagi ribuan warga setempat. “Bagaimana baiknya agar tidak meresahkan dan mengorbankan masyarakat banyak sehingga masyarakat yang berada di wilayah Kelurahan Oesapa Selatan, Lasiana dan Oesapa bisa hidup tenang. Karena saat ini mereka resah oleh tindakan anarkis keluarga EK,” ungkapnya.

Hal senada juga dikatakan salah satu ahli waris pengganti, Nikson Lili (Cucu Johannis Konay, red). “Saya minta agar ada ketegasan dari pihak keamanan. Karena ada kejadian-kejadian yang terus berlangsung beberapa malam. Kemarin itu sekitar jam 3 siang, diduga DK memimpin masa membongkar pagar rumah orang. Dimana kepolisian?” tanya Nikson setengah berteriak.

Selain itu, kata Nikson, ada kejadian kedua yang saja baru terjadi. “Rumah Rudi Basuki menjadi korban. Itu juga dipimpin DK. Saya berani katakan ini karena saya punya bukti video. Silahkan bapak-bapak ambil. Kita sudah lapor, bukti sudah kita serahkan, tapi di mana kepolisian? Memihak mereka atau kami? Harusnya kepolisian netral,” protesnya.

Menurut Nikson, tindakan teror dan anarkis itu harus buka kepada masyarakat melalui media. “Jangan hanya mereka yang katakan ini tanah EK, tidak benar itu. Ini tanah warisan. Saya Nikson Lili, berbicara mewakili ahli waris. Saya anak kandung dari Juliana Konay, Nikson Lili,” ujarnya.

 

Nikson mensinyalir adanya ‘permaianan’ oknum-oknum tertentu agar masalah tersebut terus berkepanjangan. “Apakah karena mereka sudah dikasih tanah? Saya duga ada oknum-oknum pejabat pemerintah maupun keamanan yang sudah diberikan tanah sehingga mereka tidak bisa berbuat apa-apa?” ungkapnya. [gn/tim]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here