Lahan Bangunan Gedung RS Yang Menghabiskan 18 Milyar Itu Masih Milik Gabriel Manek dan Istri

0

Kefamenanu-Gaharunews.com,- Lahan yang digunakan untuk pembangunan gedung rumah sakit (RS) Modern Kefamenanu yang berlokasi di KM 5, Kelurahan Tubuhue, Kecamatan Kota, Kabupaten TTU, Provinsi NTT hingga kini diduga masih berstatus milik perorangan yakni milik Mantan Bupati TTU, Gabriel Manek dan istrinya Dewy Manek.

Padahal lahan yang dipakai untuk mendirikan fasilitas pelayanan publik senilai 18 milyar tersebut sudah dipasang plang”tanah ini milik pemkab TTU”. pasalnya, pemerintah daerah telah melakukan transaksi biaya ganti rugi atas lahan itu sebesar RP 805.000.000.

Data yang dihimpun media ini, dari salah satu narasumber yang namanya tidak mau di publikasikan menyebutkan, lahan yang digunakan untuk membangun gedung RS Modern itu sebelumnya milik Jhon de Fretes dan Petrus Kelen.

Lahan tersebut kemudian dibeli oleh Gabriel Manek dengan harga RP 23 juta untuk lahan milik Jhon de Fretas dan harga RP 15 juta untuk lahan milik Petrus Kelen.

Informasi lain menyebutkan, sesuai peraturan daerah ( Perda) Tata Ruang, lokasi pembangunan bukan di lokasi tersebut. seharusnya di kilometer 6 jurusan kupang. Namun karena diduga ada oknum Pejabat tertentu makanya gedung tersebut dibangun di lokasi atau di tanah dimana gedung tersebut berdiri hingga saat ini.

Ada juga Oknum Pejabat membeli tanah dari masyarakat senilai RP 23 juta kemudian pemkab TTU saat itu melakukan ganti rugi sebesar RP 805 juta karena tanah tersebut sudah beralih status kepemilikan dari masyarakat ke Oknum Pejabat. (Aries Usboko)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here