
Sikka – Wakil Ketua Komisi III DPRD Sikka, Wens Wege meminta Aparat Penegak Hukum segera melakukan penyelidikan agar mengetahui indikasi penipuan dari Aktor Intelektual di Dinas PKO Kabupaten Sikka yang mencatut nama Kemendikbud dalam sosialisasi BOS AFKIN di Sikka.
“Itu jelas, dalam undangan dengan tembusan ke Bupati dan Wakil Bupati Sikka sebagai laporan. Pihak Dinas PKO sudah menipu Bupati dan Wakil Bupati, serta seluruh kepala sekolah SD dan SMP di Sikka,” kata Wens Wege.
Anggota DPRD Kab. Sikka dari Fraksi Partai HANURA ini menyayangkan sikap Dinas PKO yang menyiapkan aula milik pemerintah untuk digunakan oleh rekanan atau kontraktor mensosialisasikan kepentingannya. Hal itu jelas melanggar aturan dan PKO dinilai tidak objektivitas sebagai pemerintah.
Wens juga mempertanyakan narasumber dalam sosialisasi tersebut yang diperkenalkan sebagai orang dari Kementerian Pendidikan RI. Dimana setelah ditelusuri ternyata bukan orang kementrian pendidikan tetapi yang hadir adalah rekanan.
Sebelumnya telah beredar bantahan dari Kemendikbud RI yang disampaikan oleh Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Setjen Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Evy Mulyani, yang telah dilansir oleh beberapa media Online.
-
Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Setjen Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Evy Mulyani
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan membantah melakukan sosialisasi Dana BOS AFKIN SD dan SMP bersama Dinas PKO Kabupaten Sikka, yang diselenggarakan pada tanggal 24 Oktober 2020 yang lalu.
Evi mengatakan “Saya sudah konfirmasi ke unit terkait, dari Kemendikbud tidak ada tim yang menjadi nara sumber dalam sosialisasi BOS AFKIN di Dinas PKO Sikka, pada 24 Oktober lalu,” kata Kepala BKHM Kemendikbud RI.
-
Iklan Rental Mobil
Berdasarkan informasi dari unit terkait di Kemendikbud, kata Evy Mulyani, bahwa unit terkait Kemendikbud sudah melakukan sosialisasi virtual bersama pihak Dinas PKO Sikka, dan beberapa sekolah SD dan SMP terkait dana BOS AFKIN.
Dalam Pemberitaan Sebelumnya oleh GaharuNews.com telah diberitakan tentang, Dinas PKO Sikka Sabtu 24 Oktober 2020 bersama pihak sekolah, melakukan pertemuan antara pihak Dinas PKO, pihak sekolah dan menghadirkan pihak ke-3 yang disebut sebagai orang Kementrian Pendidikan adalah indikasi modus beraroma penipuan berkedok sosialisasi dana BOS dan AFKIN bertempat di Dinas PKO.

Dalam kegiatan itu, peserta bukannya diberi penjelasan soal BOS AFKIN tetapi malah disodorkan brosur pemesanan barang yang telah tercantum logo penyedia barang atau rekanan yang turut hadir saat itu. PKO memperkenalkan rekanan sebagai orang kementrian. (gn/tim)

