Kupang, Gaharu News. Com – Apresiasi tinggi patut diberikan kepada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT). Sabtu (27/6) malam,bertempat di Hotel Sheraton Surabaya, Provinsi Jawa Timur. Kembali berhasil menangkap Stefanus Sulaiman, salah satu tersangka pembobol dana fasilitas kredit modal usaha di Bank NTT Cabang Surabaya yang diduga telah merugikan negara Rp 127 milyar.
Stefanus Sulaiman tersangka kasus korupsi dana fasilitas kredit usaha Bank NTT, Cabang Surabaya, ditangkap tim gabungan terdiri dari penyidik Kejaksaan Tinggi NTT bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Surabaya intel pada Sabtu (27/6) malam,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Yulianto kepada wartawan di Kota Kupang, minggu (28/6).
Yulianto mengatakan, penangkapan dilakukan karena tersangka Stefanus Sulaimen tidak memenuhi dua kali panggilan penyidik tindak pidana korupsi Kejati NTT. Saat ditangkap, Stefanus Sulaiman sempat melawan menolak untuk ditangkap.
“Sempat alot saat ditangkap. Namun setelah tim penyidik meminta bersangkutan untuk kooperatif, akhirnya tersangka diamankan dan dibawa ke Kupang pada Minggu (28/6/2020) pagi,” kata Yulianto.
Yulianto mengatakan hal itu terkait perkembangan proses penyidikan kasus korupsi dana kredit Bank NTT Cabang Surabaya. Yulianto mengatakan, tersangka Stefanus Sulaiman ditangkap tim gabungan terdiri dari penyidik Kejati NTT bersama Kejati Jawa Timur (Jatim) dan Kejaksaan Negeri Surabaya, ketika tersangka berada di Hotel Sheraton, Surabaya, Provinsi Jatim.
Yulianto engan menolak peran tersangka Stefanus Sulaimen dalam kasus dugaan pembobolan dana kredit fasilitas kredit di Bank NTT Cabang Surabaya dengan kerugian negara mencapai Rp 127 miliar itu.
Berdasarkan penghitungan Kejaksaan kata dia, kerugian negara dalam kasus korupsi penyaluran fasilitas kredit Bank NTT Cabang Surabaya semua Rp 126 miliar namun ternyata telah bertambah menjadi Rp 127 miliar.
“Dalam kasus ini kami sudah melakukan penghitungan sementara dengan kerugian negara mencapai Rp 127,” kata Yulianto menegaskan. [gn/tim]