Kejati NTT Dinilai Sedang Tidur dan Takut Dengan Hironimus Taolin Yang Diduga Korupsi

0

Kupang-Gaharunews.com,- Kasus dugaan korupsi yang berpotensi Dirut PT. Sari Karya Mandiri (SKM), Hironimus Taolin (HT) hasil monopoli sejumlah proyek bernilai milyaran rupiah pada tiga daerah di NTT (yakni ruas Jalan Kapan-Nenas di Kabupaten TTS senilai Rp 15,5 Milyar, ruas Jalan Kefa-Eban di Kabupaten TTU senilai Rp 20 Milyar serta di Kabupaten Belu) mangkrak di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT). Organisasi Pegiat Anti Korupsi melalui Gerakan Republik Anti Korupsi (GRAK) dan Forum Pemuda Penggerak Perdamaian dan Keadilan (FORMADDA) NTT menilai Kejati NTT tidak berdaya dan ‘tak bertaring’ menghadapi HT.

Demikian pernyataan kritis Ketua GRAK dan FORMADA NTT, Yohanes Hegon Kelen Kedati dalam rilis tertulis kepada tim media ini pada Rabu (28/06/2022), menyorot mangkraknya penanganan kasus dugaan korupsi Dirut PT. SKM, Hironimus Taolin.

Dari awal Februari hingga Juni 2022 ini kasus dugaan korupsi Dirut PT SKM, pak HT (Hironimus Taolin) mangkrak, berjalan di tempat. Padahal menurut Kejati NTT sendiri, kasusnya telah naik status dari penyelidikan ke penyidikan. HT sebelumnya juga selalu mangkir dari panggilan Kejati NTT. Kita bahkan dengan tegas minta Kejati NTT tangkap dan adili HT agar tidak terkesan terkesan Kejati NTT anak-anak-emaskan HT, tetapi Kejati tetap diam saja. Ada apa dengan Kejati NTT? macam takut sekali menghadapi HT,” tulisnya kesal.

Menurut Hegon Kelen, setelah kasus HT naik status penyidikan, seharusnya Kejati NTT dapat menetapkan siapa tersangkanya. Namun faktanya, kasus ini dugaan korupsi hingga nama HT yang ditangani Kejati NTT tenggelam.

“Makanya patut kita tanyakan kinerja para penyidik ​​Kejati NTT. Mereka sebenarnya sedang bekerja atau sedang tidur? Performa kinerja seperti ini pantas untuk kinerja Kejati NTT minim prestasi,” kritiknya lagi.

Hegon Kelen juga mempertanyakan apa kepentingan Kejati NTT dibalik molornya penanganan kasus HT, sehingga perkembangan kasus tersebut menjadi tidak jelas?

“Kejati NTT harus berdiri tegak untuk hukum dan keadilan serta cekatan tangani kasus HT ini. Jangan biarkan masyarakat bingung melihat ketidaktegasan Kejati NTT dalam kasus HT. Ataukah dalam kasus ini, Kejati NTT sedang lindungi HT ?” tantangnya.

Padahal, lanjutnya, publik mengharapkan ekspektasi tinggi kepada Kejati NTT akan mampu mengungkap dugaan korupsi dirut PT. SKM dalam waktu singkat, sebagai jalan peluncuran citra penegakan hukum di Kejati NTT.

“Leletnya Kejati NTT tetapkan tersangka kasus dugaan korupsi proyek monopoli PT. SKM akan meningkatkan tingkat kepercayaan publik pada Kejati NTT sebagai aparat penegak hukum,” ujarnya.

Kejati NTT yang beberapa kali dikonfirmasikan tim media ini melalui Kasipenkum Kejati NTT, Abdul Hakim, SH, MH melalui pesan WhatsApp/WA terkait status kasus HT (sejak tanggal 3 Juni dan 17 Juni 2022) dalam nada datar menjawab, Kejati NTT sedang mendalami kasus HT . “Masih didalami penyidik,” tulisnya singkat.

Dikonfirmasi lagi tim media ini melalui pesan WA Rabu (28/06/2022) pengujian dugaan Kejati NTT mendiamkan kasus HT dan dugaan keterlibatan oknum penyidik ​​Kejati NTT dalam ‘mengamankan’ kasus HT, Abdul Hakim kembali menulis,” Tunggu sy (saya) sdh (sudah) teruskan penyelidikannya biar dia yg (yang) jawab yaa,” tulisnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kasipenkum Kejati NTT, Abdul Hakim belum kembali dengan jawaban yang ditunggu wartawan tim media ini. (Aries)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here