Kota Kupang – Anggota DPRD Kota Kupang dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jeftha Sooai menyayangkan langkah yang diambil oleh pemerintah kota kupang yang menghentikan pembahasan KUA – PPAS dengan DPRD Kota Kupang padahal DPRD baru mempertanyakan soal urgensi dari item – item perencanaan anggaran yang di usulkan oleh pemerintah. “Kalau pemerintah Mau berubah mau sama2 bergandengan tangan dengan DPR jangan baru dipertanyakan langsung ngambek” ujar Jeftha
Lebih aneh lagi adalah opini yang dibentuk beberapa media online dan akun medsos yang langsung memvonis bahwa DPRD kota kupang Menolak Rencana Anggaran yang disodorkan oleh Pemerintah kota, “kok aneh, pembahasan baru dimulai, DPRD baru mempertanyakan item – item perencanaan yang di usulkan oleh pemerintah sudah dibilang DPRD menolak usulan anggaran pemerintah, kapan DPRD Kota mengadakan Paripurna Penetapan Anggaran yang menolak usulan pemerintah tersebut jangan aneh aneh lah, masyarakat kota tidak usah percaya bualan akun akun Palsu yang menyebarkan kebohongan” ungkap Jeftha.

“Media media online juga tolong agar pemberitaan bisa berimbang, berikan pembelajaran politik yang baik kepada masyarakat, misalnya soal mekanisme pembahasan Anggaran di DPRD itu seperti apa, ini kan jadinya preseden buruk dan kayak adu domba antara pemerintah dan DPRD, pemerintah dan DPRD adalah mitra sejajar dan sebagai Mitra, DPRD diberikan 3 (tiga) kewenangan yang harus dijalankan yaitu, Legislasi, Anggaran dan Pengawasan, dalam hal Pembahasan KUA – PPAS, DPRD sedang melakukan fungsi Anggaran dan Fungsi pengawasan” kata jeftha Sooai yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi Hanura Berkarya PSI PPP Bersatu DPRD Kota Kupang.
Lebih Lanjut Jeftha Sooai Anggota DPRD yang Mewakili Dapil 2 Kota kupang yang meliputi Kecamatan Kota Lama dan Kecamatan Kelapa Lima mengharapkan agar Pemerintah Kota Kupang dan DPRD Kota Kupang dapat duduk bersama – sama untuk Membahas KUA – PPAS dan menyelaraskan program yang sudah direncanakan dengan realita kebutuhan masyarakat kota kupang saat ini, sehingga apa yang merupakan aspirasi masyarakat baik yang disampaikan melalui pemerintah maupun melalui DPRD dapat diwujudkan.(gn/tim)