Ijasah Palsu Warnai Perekrutan PTT Kab. TTU, Petrus Kase Diduga Terlibat

0

Kefamenanu-Gaharunews.com,- Seorang pria bernama Petrus Kase disebut dalam dugaan pemalsuan   ijazah milik mahasiswa UPBJJ Universitas Terbuka Kupang, Pokja Kefamenanu.

Nama Petrus Kase sebagai orang yang diduga menerbitkan ijazah palsu ini disebut oleh seorang guru berinisial WUS pasca diwawancarai awak media, Kamis, 14 April lalu. “Saya dapat (ijazah) dari bapak Petrus Kase orang TTS (Kabupaten Timor Tengah Selatan),” jelasnya.

Ijazah palsu tersebut, kata WUS, diberikan oleh Petrus Kase pada Bulan Februari tahun 2016 lalu. WUS menjelaskan bahwa, dirinya pertama kali diperkenalkan oleh Emilia Burga Oba dengan Petrus Kase melalui sambungan selular. Lebih lanjut ia menerangkan, dirinya pertama kali diajak oleh Emilia Burga Oba untuk memperoleh ijazah yang dimaksud.

Setelah itu berselang beberapa waktu, lanjut WUS, dirinya sempat menemui Petrus Kase di kawasan terminal Kota Kefamenanu. Pada saat itu, Petrus Kase kemudian meminta KTP dan NIM (Nomor Induk Mahasiswa) milik WUS.

“Dia bilang, kalau mau saya bantu. Ijazah bisa dapat cepat. Kalau saya bersedia, nanti saya bantu yang penting siap uang. Tunggu saya sampai di sana dulu baru saya cek di file itu, saya cocokan apakah betul ini anak mahasiswa UT atau tidak kalau memang betul pasti NIM dengan nama ini keluar,” ucapnya menirukan pernyataan Petrus Kase pada waktu itu.

Dia bilang ini karena banyak her jadi kita diuangkan saja. Kalau mau dapat cepat bisa siap yang sebanyak, awal pertama dia minta lima belas juta,” ujarnya.

Merespon permintaan tersebut, WUS kemudian mengatakan bahwa dirinya tidak menyanggupi pembayaran uang tersebut. Setelah melakukan percakapan akhirnya disepakati harga penerbitan ijazah tersebut Rp. 11.800.000.

Ia menegaskan bahwa, pengiriman uang tersebut dilakukan melalui Bank BRI kepada nomor rekening atas nama Petrus Kase.

Dua bulan pasca dilakukan transfer uang tersebut, Petrus Kase, kata WUS, lalu mengantar ijazah tersebut ke rumah miliknya. “Saya ini tidak tahu apa ini betul atau tidak. Nyatanya saya korbannya memiliki ijazah palsu,” ungkapnya.

WUS mengaku sudah menjadi tenaga kontrak daerah diperkirakan sejak tahun 2018 atau 2019 yang lalu. Sementara itu, WUS juga mengakui bahwa, dirinya pertama kali mendaftar menjadi mahasiswa UT Pokja Kefamenanu sejak tahun 2009 tahap II.

Pengurus UPBJJ Universitas Terbuka, Pokja Kefamenanu, Petrus Pius Sadipun pada kesempatan itu menegaskan, kejanggalan yang paling utama bahwa yang bersangkutan memiliki ijazah palsu adalah dalam transkip nilai itu WUS beragama Katolik. Namun dalam transkip nilai ijazah palsu tersebut tertera nilai pendidikan agama Kristen yakni C.

Selain itu, ketentuan nilai pada Mata Kuliah Pemantapan Kemampuan Mengajar (PKM) di Universitas Terbuka secara Nasional adalah minimal B baru bisa dinyatakan lulus. Tetapi di dalam transkip tertulis nilai C. “Nilai C kok lulus. Itu yang sangat janggal,” tukasnya.

Pasalnya, UT tidak akan meluluskan mahasiswanya dengan nilai PKM C.  Tidak hanya itu. Petrus juga menuturkan bahwa, tampilan ijazah  bagi orang awal terlihat seperti asli. Tetapi baginya, postur ijazah asli UT tidak seperti yang ada pada ijazah itu.

PDDIKTI selalu update apabila mahasiswanya sudah lulus. Jadi bahasa yang berkembang bilang PDDIKTI belum update data itu terbalik itu. PDDIKTI akan mengupdate data apabila orang itu sudah berubah statusnya,” tutup Petrus.

Petrus Kase saat dikonfirmasi via nomor handphone 085253451*** bungkam atas hal tersebut. Meskipun telah dihubungi berkali-kali yang bersangkutan tidak menerima sambungan selular dari awak media.

Pada 20/04/2022 Petrus Kase hanya membalas pesan singkat ke wartawan yang berbunyi “syaloom, saya ada di tempat ibadah, aebentar (sebentar) baru saya hubung.

Sebelumnya diberitakan media ini, Pengurus Pokja Kefamenanu, UPBJJ Universitas Terbuka Kupang, Petrus Pius Sadipun menegaskan bahwa, sebanyak 4 orang pelamar PTT di lingkup Pemerintah Kabupaten TTU tahun anggaran 2022 diduga menggunakan ijazah palsu.

Para pelamar tersebut merupakan mahasiswa-mahasiswi UPBJJ Universitas Terbuka Kupang, Pokja Kota Kefamenanu yang hingga saat ini belum dinyatakan lulus dari perguruan tinggi tersebut.

Bahkan, beberapa orang dari antara mereka yang diduga menggunakan ijazah palsu ini tidak aktif dalam mengikuti proses perkuliahan sejak beberapa tahun yang lalu.

Keempat calon PTT yang semuanya memasukkan lamaran sebagai guru kelas pada 3 sekolah berbeda itu yakni ASB pelamar dengan formasi guru kelas pada SDK Fatuoni dengan nomor urut 5159 dan WUS pelamar dengan formasi guru kelas di SDK Inbate dengan nomor urut 5185.

Sementara dua lainnya yakni KI pelamar dengan nomor urut 5229 dan FPA pelamar dengan nomor urut 5228. Keduanya sama-sama mengajukan lamaran dengan formasi guru kelas di SDK Kumone.

“Setelah saya melihat pengumuman yang disiarkan secara terbuka oleh panitia seleksi, di situ saya melihat ada nama anak-anak PGSD yang saya kenal, di situ saya langsung kasih tanda kenapa anak-anak ini pakai gelar S1 PGSD padahal belum pegang ijazah dan belum lulus,” tandas Petrus Pius Sadipun, pengelola Universitas Terbuka (UT) Pokja Kota Kefamenanu saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (13/04/2022). (Aries Usboko)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here