FRAKSI HANURA : SELEKSI DIREKSI PDAM ROTE NDAO, PANSEL HARUS TRANSPARAN DAN OBYEKTIF

0
Ketua Fraksi Hanura DPRD Kab. Rote Ndao, Erasmus Frans Mandato

Rote Ndao,Gaharu News.Com – Pemerintah Kabupaten Rote Ndao Melalui Panitia Seleksi Direksi PDAM Kabupaten Rote Ndao, telah mengumumkan secara terbuka dengan No : Pansel.750/2/Kab.RN/X/2020, untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat umum yang memenuhi kualifikasi Manajerial untuk dapat mengikuti seleksi Direksi PDAM Kab. Rote Ndao.

Dalam pengumuman yang di sampaikan tersebut, lamaran dan berkas persyaratan dapat dikirim melalui :http://bit.ly/seleksidireksiPDAMronda sedangkan persyaratan  calon peserta dapat di akses pada : https://bit.ly/2GJNmV6

Pengumuman yang di tanda tangani oleh Ketua Panitia Seleksi Jermy M Haning, Ph.D ini batas akhir pemasukan lamaran dan dokumen persyaratan pada tanggal 10 oktober 2020.

Dalam penelusuran media ini dari berbagai sumber bahwa polemik kekosongan Direktur PDAM sudah lama disuarakan oleh DPRD, bahkan dalam pandangan umum Fraksi pada saat pembukaan Masa Sidang III tentang RUU Perubahan Anggaran dan RUU Pernyetaan modal bank NTT, beberapa fraksi masih menyoroti tentang kekosongan direktur defenetif.

Ketua Fraksi Hanura DPRD Kab. Rote Ndao, Erasmus Frans Mandato , Ketika di hubungi media ini, selasa 6/10/2020 melalui Pesan Whats up, mengatakan bahwa dalam seleksi  Direktur PDAM agar Panitia Seleksi harus Mempedomani Aturan sebagaimana mestinya yakni Transparansi, Objektivitas,  agar mendapatkan figur yang punya Kapabilitas dan Integritas.

Bila ini tidak dilakukan maka Kinerja Perusahan Akan Terus Menuai persoalan akibat dari Managemen yang buruk. Dan Paling penting adalah Pelayanan Publik yakni Ketersediaan Air Bersih, bagi masyarakat Rote Ndao, kata ketua fraksi Hanura yang biasa disapa Mus Frans.

Masih menurut Politisi santun inj yang juga Anggota Komisi B DPRD Rote Ndao ini berharap agar Proses Seleksi ini bukan hanya untuk menjawab Laporan pertanggung jawaban Pemerintah Daerah sesuai Rekomendasi DPRD dan BPKP Tapi lebih pada Mendapatkan Seorang direktur yang mampu melakukan Transformasi kepemimpinan.

Bahkan  kami akan menyetujui Pernyetaan Modal terhadap PDAM apabila Direktur Defenitif mampu menyelesaikan Kerugian  Perusahan Diakhir Tahun 2019 sesuai Laporan Keuangan 31 Desember 2019 Yang  sudah di Audit oleh Auditor Independent sebesar Rp. 687.447.163, dan harus menyerahkan Bussines Plan kepada kami ujar anggota DPRD dua periode ini.

Sementara itu Pjs Direktur PDAM Kab. Rote Ndao Abdurahman Djawas, ST,  ketika di konfirmasi media ini 06/10/2020, lewat pesan whats up, mengatakan bahwa saya sudah mendapat informasi tersebut dan saya siap ikut seleksi dengan menawarkan beberapa program utama yang akan di sampaikan di makalah nanti.

Bahkan selama saya menjabat Pjs selama 14 bulan, sudah banyak menyelesaikan persolan yang di tinggalkan management sebelumnya seperti, Telah melunasi Hutang pajak Perusahaan yg tidak dibayar oleh Direktur yg lama sebesar, Rp. 168.000.000,-  dgn cara Amnesti sehingga hanya dibayar Rp.45.000.000, Pembuatan  SOP Perusahaan, karna selama ini PDAM berjalan Tanpa SOP,  Telah melunasi hutang iuran pensiun sebesar Rp.120.000.000,  Melunasi tunggakan Jamsostek Karyawan selama 8 bulan pada Tahun 2019., bahkan saya terus menggenjot pendapat perusahaan sehingga awalnya di kisaran Rp.290.000.000, mencapai kisaran Rp.340.000.000,- ucap pjs Dirut yang biasa di panggil Abah…**JQ [gn/tim]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here