Kupang, Gaharu News.Com – Empat orang wartawan media televisi yakni ES (Kontributor RCTI), JN (Kontributor Net TV) dan Merdeka.Com, CK (Kontributor Metro TV), dan seorang perempuan diduga ikut alias turutserta wartawan TVRI, Thimotius Mirulewan (yang biasa disapa Tomi, red) melakukan tindak pemerasan terhadap PT.PP senilai Rp 125 Juta Rupiah (Rp 25 Juta/TV untuk 5 wartawan/media, red).
ES, JN, dan CK yang dikonfirmasi tim media ini enggan memberikan klarifikasi terkait dugaan keikutsertaan alias turut serta mereka dalam pemerasan yang dilakukan Tomi Mirulewan.
CK (Kontributor Metro TV) saat dikonfirmasi tim media mengungkapkan dirinya belum bisa berkomentar dan masih menunggu arahan dari kantor. “Maaf kaka, saya belum bisa berkomentar. Saya masih menunggu arahan dari kantor,” ujarnya.
Sementara itu, JN (Kontributor Net TV) hingga berita ini ditayang, sama sekali tidak menjawab panggilan telepon tim media. JN juga tidak membalas pesan WA tim media walau pesan telah dibacanya.
Sedangkan ES (Kontributor RCTI) yang diduga terlibat dalam perbuatan tidak terpuji dan yang mencoreng nama besar profesi mulia jurnalistik itu sama sekali tidak bisa dihubungi melalui nomor telepon/WA-nya karena sedang tidak aktif. Tim media lalu mencoba menghubunginya lagi lewat telepon celulernya pada pukul 00.43 Wita dini hari (Jumat, 26/6/2020), tetapi ES langsung mematikan handphonenya.
Yang belum teridentifikasi hingga saat ini adalah seorang perempuan yang turut serta dalam kelompok 5 wartawan TV. Dan seorang wanita yang tetap berada di dalam mobil saat terjadi pertemuan di Restoran Nelayan (antara Tomi Mirulewan cs dan perwakilan PT.PLTU dan PT, PP pada Jumat, (19/6/2020).
Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan Screen Shoot percakapan melalui pesan What App (WA) antara wartawan TVRI dan Pemred Obor Nusantara.Com, Tomi Mirulewan dengan pihak PT. PP, Eko Siswanto, diketahui bahwa setelah Tomi menerima pemberian uang cash Rp 5 juta, ia masih meminta tambahan hingga menggenapi Rp 125 juta untuk 5 orang wartawan televisi (masing-masing Rp 25 juta, red).
Karena itu, ES dari PT. PP mentransfer uang sejumlah Rp 5 juta ke Bank Mandiri atas nama Thimotius Mirulewan-01 (sesuai bukti transfer, red) untuk dibagikan kepada 4 wartawan televisi yang ikut bersamanya saat itu, yakni ES, JN, CK, dan seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya.
Melalui pesan WA TM ke PT.PP, pada Sabtu (20/6/2020) pukul 09.16-09.17, TM meyakinkan PT. PP seakan dirinya telah berkoordinasi dengan 4 orang wartawan tersebut agar berita (terkait penggunaan dinamit oleh PT.PP, red) tidak dikirim ke kantor/redaksi masing-masing media untuk dipublikasikan.
Menurut Tomi Mirulewan, hal itu (agar berita tidak dikirim, red) berat dan harus dinegosiasikan lagi. TM pun memastikan kepada pihak PT.PP bahwa dirinya bisa bernegosiasi dengan 4 orang wartawan itu jika PT. PP sanggup memenuhi permintaan dirinya dan 4 orang wartawan itu. “Ne saya dah koord ama kawan2 4 orang, cuma agak berat. Tapi klu abang mereka bisa ya saya bisa omong sama mereka,” tulisnya.
Menanggapi penjelasan TM, Eko Siswanto selaku perwakilan PT. PP menjawab akan mengkoordinasikannya dulu dengan perusahaan/pihak PT. PP. “Kita koordinasikan dulu bang,” ujarnya.
Lanjut dipukul 10.26 Wita, TM kembali menghubungi Eko Siswanto/perwakilan PT.PP dan bertanya soal kepastian keputusan PT. PP untuk membayarkan uang Rp. 25 juta/TV kepadanya dan 4 wartawan lain. Bahkan saat itu juga, TM meyakinkan PT.PP bahwa 4 orang rekan wartawan TV tersebut yang menyuruhnya bertanya soal permintaan uang Rp. 25 juta/TV.
Sebab menurut Tomi Mirulewan, berita mereka sudah ok (siap, red) untuk dikirim ke kantor redaksi. “Siang bang, Gmana koordinasinya. Ini teman-teman suru tanya. Berita sudah ok untuk dkirim ke kantor,” tulisnya.
Pada pukul 17.02 Wita, pihak PT.PP (Eko Siswanto, red) bertanya lagi lewat WA kepada TM, memastikan berapa banyak orang yang harus dibayar oleh PT.PP, TM pun langsung menjawab, ada 5 TV. “Ada 5 TV tu bang,” tulisnya singkat.
Ditanyai lebih lanjut dan tegas oleh PT.PP tentang berapa besar jumlah uang yang harus diberikan/dibayarkan PT.PP kepada TM dan masing-masing 4 wartawan dimaksud, TM spontan menulis lagi dalam WA yang menyebut cukup Rp.25 Juta/TV biar malam jangan ada kiriman berita ke redaksi. “25/tv ana bang (maksudnya 25 juta/TV saja bang, red) …biar malam jangan ada kirim berita ke redaksi,” jelasnya.
Seperti diberitakan Rakyat NTT.Com sebelumnya, oknum wartawan TVRI berinisial TM diduga kuat melakukan pemerasan terhadap PT. PP (Persero), salah satu BUMN yang sedang mengerjakan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Timor di Desa Lifuleo Kecamatan Kupang Barat Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hal itu diungkapkan Team Creative PT. PP, Tommy didampingi rekannya Eko Siswanto, Sabtu (20/6/2020). Tommy menceritakan, pada hari Kamis (18/6/2020), TM bersama beberapa wartawan lainnya datang ke lokasi proyek untuk bertemu dengan manajemen. “Saat itu kebetulan ada meeting, jadi mereka ditolak oleh pihak keamanan kita,” katanya.
Keesokan harinya, Jumat (19/6/2020), lanjut Tommy, muncul pemberitaan di media online Obor Nusantara (judul berita ‘Pakai Dinamit Bongkar Galian, Puluhan Rumah Warga Rusak, Pt. PP (Persero) Diminta Tanggungjawab’). “Saat pulang karena tidak jadi ketemu manajemen, ternyata mereka sempat wawancara kepala suku setempat.
Isi beritanya tidak sesuai dengan fakta. PT disebut tidak bertanggungjawab. Faktanya kita sudah melakukan sosialisasi dan pendataan. Tapi yang diberitakan itu seolah-seolah kita tidak melakukan apa-apa,” terang Tommy yang juga heran karena pemberitaan di Obor Nusantara justru ditulis oleh TM yang adalah wartawan TVRI.
Setelah mencari tahu wartawan yang menulis berita tersebut, Tommy mengaku, pihaknya kemudian mengundang wartawan untuk mengklarifikasi pemberitaan. Beberapa wartawan televisi yang sudah melakukan peliputan bersama dengan TM pada Kamis (18/6/2020) juga diundang. Sekitar pukul 14.00 WITA, datang empat wartawan televisi, termasuk TM dari TVRI.
“Saat klarifikasi ada pihak owner dari PLN, Pak Wildan Firdaus (Manager Bagian Proyek PLTU Timor 1), Pak Hidayat (konsultan), Pak Eko (perwakilan PT PP) dan lain-lain. Jadi masalahnya sudah selesai saat itu,” kata Tommy.
Urusan dengan para wartawan, diakui Tommy, ternyata belum tuntas. Beberapa jam setelah dilakukan klarifikasi kepada wartawan di lokasi proyek, pihaknya mendapat informasi dari Manager Bagian Proyek PLTU Timor 1, Wildan Firdaus bahwa TM kembali mengajak untuk makan-makan. “Kita inisiatif untuk hubungi mereka dan ketemu di Resto Nelayan. Yang datang lima orang termasuk satu cewe. Satu cewe lainnya tetap di mobil. Katanya dia pusing. Kita ngobrol sambil makan dari pukul 18.30 sampai pukul 20.00,” sebut Tommy.
“Di Resto Nelayan, kita sempat tanya apakah dari sisi jurnalistik, pemberitaan yang sudah turun bisa dicabut. Tapi ada wartawan lain di situ bilang tidak bisa, kecuali pakai hak jawab. Si TM juga bilang kalau proses pencabutan berita di Obor Nusantara memang ribet karena ada admin di Jakarta, bla-bla. Pokoknya ada beberapa step. Setelah selesai makan, kita pulang,” sambung Tommy.
Setelah dari Resto Nelayan, sekira pukul 21.00 WITA, si TM kembali menghubungi dan mengajak perwakilan PT. PP untuk bertemu di salah satu kafe yang terletak dekat Princes Mart. “Saya dengan pak eko ke kafe itu. Dia (TM) datang dengan kondisi habis minum. Di situ, si TM bilang, untuk ubah atau hapus berita di Obor Nusantara itu gampang. Yang dilakukan cuma buka handphone terus delete. Dan memang benar berita di obor akhirnya dihapus,” katanya.
Tommy mengaku, pada kesempatan itu, TM meminta uang sebesar Rp 10 juta. Pihaknya kemudian memberikan uang sebesar Rp 5 juta. “Kita baru kasih setengahnya Rp 5 juta,” sebut Tommy.
Lagi-lagi, urusan dengan TM belum selesai. Lewat percakapan via whatsapp, TM masih membahas negosiasi dengan beberapa media lainnya. Kepada pihak perwakilan PT. PP mengaku disuruh oleh wartawan tv untuk membicarakan hal itu agar pemberitaan tidak dikirim ke redaksi. TM bahkan mengirim nomor rekeningnya dan menyebut angka Rp 25 juta per tv. “Dia minta kita harus siapkan budget untuk lima televisi,” katanya.
Atas dugaan pemerasan yang dilakukan TM, perwakilan PT PP mengaku akan membawa persoalan ini ke jalur hukum. Namun, pihaknya akan terlebih dahulu berkonsultasi dengan lawyer perusahaan di pusat. Setelah berdiskusi panjang dengan pihak perwakilan PT. PP, RakyatNTT.com akhirnya mendapat screenshoot percakapan mereka dengan TM. Bahkan, ada bukti transfer uang via m-banking sebesar Rp 5 juta ke rekening TM. Sehingga total uang yang diterima TM sebesar Rp 10 juta. [gn/tim]