EMPAT PENDETA HADIR DI GEDUNG DPRD KABUPATEN ROTE NDAO SEUSAI SIDANG DEWAN, DIDUGA TERKAIT OLAFBERT MANAFE
ROTE NDAO-GAHARUNEWS.COM.Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao asal Partai Nasdem Olafbert A Manafe alias Papi Manafe kembali berulah terkait hutang-piutang yang membuat 4 pendeta dari Kota Kupang harus turun langsung ke Kabupaten Rote Ndao guna menagi janji dari anggota Dewan yang terhormat tersebut.
Seperti dilansir dari GARDANTT.ID kepada awak media di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Rote Ndao ke 4 Pendeta mengatakan, mereka hadir langsung di gedung rakyat tersebut untuk melaporkan ulah dari Olafert A. Manafe ke Badan Kehormatan Dewan DPRD Kabupaten Rote Ndao agar dapat membantu menyelesaikan persoalan yang dibuat oleh aggota DPRD Olafert Manafe, terkait pinjaman uang berupa barang yang nilainya mencapai seratus juta rupiah.Kamis, (21/4/2022).
“Kami berempat hadir di gedung DPRD Kabupaten Rote Ndao ini terkait Olafert Manafe alias Papi Manafe yang pada Tahun 2021 yang lalu datang ke saya di Kupang dan meminjam uang berjumlah 100 juta rupiah namun janji tinggalah janji, karena papi Manafe ini terkesan cuek dengan pinjaman uang tersebut, ditelfon berulangkali tidak pernah dia angkat, sementara saya tertekan dengan jemaat dan juga bapak-bapak gembala yang lain, karena uang yang saya pakai adalah uang Gereja yang hanya untuk membantu saudara Papi Manafe ini,” kata Pendeta Stefanus Untono, S.Th.
Dikatakan pendeta Stefanus untono, dirinya bersedia membantu Olafbert Alias Papi Manafe tersebut atas dasar KASIH, namun sayangnya dirinya menemui jalan buntu ketika Papi Manafe terkesan cuek dengan janji manisnya dan tidak mempedulikannya lagi seolah-olah Papi Manafe ingin mengatakan bahwa derita mu bukanlah derita ku.
“Dia Papi Manafe datang ke saya di Kupang mengatakan bahwa dia ada kerja Proyek Jembatan di Rote Timur, nah yang saya dapat informasi proyek itu dia kerja ternyata uang muka itu tidak dipergunakan, jadi dia datang di Gereja dia minta tolong ke saya dengan mengatakan bapak Pendeta tolong bantu saya, saya sudah parah kalau tidak saya menemui masalah, saya perlu besi beton untuk lanjut itu proyek jembatan,” Jadi saya juga merasa kasian sama dia, lalu dia minta agar saya utang di Toko Sinar Bangunan, sinar bangunan tolak, karena harus ada jaminan, ternyata Papi datang lagi bawah jaminan berupa sertipikat tanah atas nama bapaknya, lalu saya kembali lagi ke Sinar Bangunan, lalu Aci bilang ini karena seorang Pendeta saya bantu, saya percaya seorang Pendeta tidak mungkin menipu, singkat cerita Papi bawah barang berupa besi beton dan pipa, dan sejak itu dia janji terus tidak tepati hingga saat ini,” ungkap pendeta Stefanus Untono.
Dikatakan, dengan berjalannya waktu Aci sinar Bangunan ribut, lalu dibuatkan nota yang bunyinya apabila tidak diselesaikan utangnya maka akan dilaporkan ke pihak Kepolisian, akhirnya terpaksa atas kesepakatan bersama lembaga Gereja dipakailah uang dari kas gereja untuk menutupi utang di Sinar Bangunan, karena hal itulah maka sempat terjadi keributan di Gereja sehingga Pendeta Stefanus meminjam lagi uang 50 juta rupiah di Koperasi TLM guna menutupi uang kas Gereja yang telah dipakai sedangkan 50 jutanya lagi ditanggung bersama oleh seluruh jemaat gereja atas dasar ulah dari Olafert A.Manafe tersebut.
Olafert A.Manafe yang berhasil ditemui awak media di gedung DPRD Kab.Rote Ndao mengakui adanya utang-piutang tersebut namun ia mengatakan dirinya tidak meminjam uang ke Pendeta Stefanus Untono, tapi dirinya meminta tolong diberikan material berupa besi dan lain-lain.
“Saya tidak meminjam uang ke Pendeta Stefanus Untono yang saya minta tolong ke dia itu berupa material bangunan, hari ini baru saya tahu kalau pak Pendeta pakai uang Gereja, saya kan tidak terpikirkan, saya sudah ganti 10 juta rupiah jadi sisanya 90 juta rupiah, yang di kwitansi itu adalah kwitansi yang lama, baru saja 1 minggu terakhir ini putus komunikasi karena henphone saya jatuh hilang di laut, memang sekarang saya tidak ada uang namun namanya utang pasti saya akan bayar, saya sudah janji dalam waktu dekat ini saya lunasi,” imbuhnya.
Sementara itu ketua Badan Kehormatan Dewan DPRD Kabupaten Rote Ndao Nur Yusak Nduufi,SE yang berhasil dikonfirmasi awak media terkait ulah anggota DPRD Rote Ndao asal Partai Nasdem tersebut mengatakan, hasil pertemuan pihaknya dengan empat pendeta terkait ulah dari Papi Manfe merupakan informasi awal namun mekanismenya harus melalui surat pengaduan resmi yang ditujukan ke Badan Kehormatan Dewan Kabupaten Rote Ndao agar pihaknya dapat menindak lanjuti persoalan tersebut sesui dengan tatip yang ada di lembaga DPRD.
“Jadi keluhan 4 pendeta tersebut bahwa Papi Manafe telah meminta untuk mereka membantu pengadaan besi beton di toko Sinar Bangunan dengan nilai lebih kurang 100 juta, ditambah lagi dengan obat-obatan mugkin untuk hewan, karena menurut Papi dia ada dapat pekerjaan Proyek Jembatan di Rote sehingga bisa membantu besi untuk dia dapat, karena uangnya belum cair, sehingga dasar itulah pendeta ini memberikan jaminan kepada toko Sinar Bangunan untuk mendapatkan barang yang dimintai oleh Papi Manafe, nah kita semua tahu bahwa seorang aggota DPRD dilarang ikut bermain proyek sementara tèrkait dengan Papi Manafe ini, kami sudah 2 kali mengundang beliau terkait pengaduan yang sama namun selalu mengelak, kalau panggilan ke 3 kali ini dia mangkir lagi maka tentunya kami akan merekomendasikan kepada pimpinan dewan untuk ditindak lanjuti oleh lembaga DPRD,” tegas Nur Yusak Nduufi.
Untuk diketahui sebelumnya pada Tahun 2021 diduga Olafbert A. Manafe mengerjakan proyek jembatan Huruoe yang pengerjaannya tidak selesai alias di PHK di Desa Hundihopo, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao yang dibiayai dari sumber Dana DAU Tahun anggaran 2021 sebesar Rp.1,09 Milyard. Gagalnya pekerjaan menimbulkan dampak kerugian bagi Masyarakat setempat diantaranya area persawahan rusak oleh banjir, akibat jalan air tertutup oleh sedimen galian, kerugoan paling memprihatinkan adalah asas manfaat yang diharapkan Masyarakat tidak terjawab, kata ketua komisi C DPRD Rote Ndao Petrus Johanis Pelle.(Sumber GARDANTT.ID/RM).