Kefamenanu-Gaharunews.com,- Jenazah Petrus Berek alias Ipang, sopir pribadi istri Bupati Timor Tengah Utara (TTU) Elfi Ogom, dijadwalkan akan diotopsi, Kamis (24/3/2022) besok.
Informasi itu disampaikan Kapolres TTU Kapolres baru AKBP Mohamad Mukson, saat dihubungi Rabu (23/3/2022. “Iya, besok Bidang Dokkes Polda akan otopsi,” ujar Mukson.
Mukson menuturkan, beberapa waktu lalu dirinya sudah mengirim surat ke Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda NTT. Dari situ disepakati proses otopsi digelar pada 24 Maret 2022. “Untuk pelaksanaan sudah menjadi tanggung jawab Dokkes Polda NTT,” kata dia.
Pihaknya, lanjut Mukson, akan mengamankan jalannya otopsi dengan menempatkan sejumlah personel di lokasi. Proses otopsi akan digelar di tempat pemakaman Ipang di Kelurahan Kefamenanu Utara, Kecamatan Kota Kefamenanu.
Sementara, Kuasa Hukum keluarga, Robert Salu, SH.,MH, yang dikonfirmasi media ini mengatakan, ini sebuah langkah maju dengan adanya Otopsi terkait Proses Hukum Kasus kematian Alm. Ipang Bere sehingga terang benderang guna mencari kebenaran materil. Apa yang menjadi penyebab meninggalnya almarhum.
untuk itu, dikatakan Robert, hanyalah melalui pemeriksaan secara Forensik melalui Otopsi. “kami berharap pihak Kepolisian segera berkoordinasi dengan Dokter Forensik agar secepatnya dilakukannya Otopsi. Agar menjadi terang sebab kematian korban”, katanya.
Ia menilai, hanya melalui pemeriksaan forensik yang dapat mengetahui secara pasti sebab matinya korban. Bukan berdasarkan Diagnosa Dokter. “Ini Karena keluarga menemukan banyak kejanggalan matinya korban. Misalnya ada luka di kepala bagian belakang korban, lubang anus korban yang melebar, pakaian korban yang tidak ditemukan hingga saat ini, dan masih banyak kejanggalan yang dipertanyakan oleh keluarga korban”, jelasnya.
Dijelaskan, dengan adanya benturan dikepala bagian belakang korban dan dikaitkan dengan keterangan saksi yang saat itu bersama korban ditempat kejadian mengatakan, bahwa saat itu mereka ingin menolong korban. Kemudian menopong korban lalu korban terjatuh yang menyebabkan kepala bagian belakang korban terluka. “Maka untuk menjawab hal itu hanya melalui pemeriksaan forensik karena Dokter Forensik akan mengetahui apa yang menjadi sebab luka pada bagian kepala korban. Apakah akibat penganiayaan ataukah disebabkan karena korban terjatuh saat ditopang oleh saksi.”, bebernya.
Lanjutnya, pada pemeriksaan Forensik juga Dokter akan menjelaskan luka pada bagian belakang korban itu didatangi oleh benda tumpul (dipukul) atau kepala bagian belakang korban yang mendatangi benda tumpul (korban terjatuh). Karena itu pemeriksaan secara Forensik Lah yang akan memberikan kepastian sebab matinya korban. Agar keluarga korban dapat ikhlas menerima matinya anak mereka. Karena dalam kasus ini para saksi telah diperiksa hingga selanjutnya akan dilakukan gelar perkara untuk pemeriksaan secara Forensik melalui Otopsi.
“kami minta penyidik Polres TTU agar segera mungkin melakukan Otopsi terhadap jasad korban”, ungkapnya.
Ia menambahkan harus dilakukan otopsi guna tercapai rasa keadilan oleh pihak korban. Hal ini tak lepas karena kematian korban serta prosesnya juga masih menyisakan kejanggalan.
“Disamping situasi kejadiannya juga dapat dibilang terjadi secara mendadak dan agak mencurigakan, hingga karenanya kami dari kuasa hukum menganggap perlu dilakukan suatu autopsi dari ahli kedokteran patologi forensik untuk menentukan penyebab kematian korban,” ujar Robert.(Aries)