Rote Ndao,Gaharu News.Com – Polemik tentang dugaan pungutan terhadap calon penerima BPUM oleh Oknum Koperasi Bintang Rajawali Sejati di desa Daleholu, Kec. Rote Selatan Kab Rote Ndao, terkesan seperti bola liar yang beredar di media facebook.
Beberapa calon Penerima BPUM yang di temui media ini sabtu, 24/10/2020 mengungkapkan bahwa pada awalnya kami di minta untuk mengumpulkan foto copy KTP untuk mendapat Bantuan BPUM pada Kementrian Koperasi & UKM, lewat Koperasi Bintang Rajawali Sejati karena kami mau mendapat bantuan maka kami mengikuti permintaan dari koperasi tersebut.
Bahkan Koperasi Bintang Rajawali Sejati melakukan beberapa kali sosialisasi di wilayah Desa Daleholu
Salah satu calon penerima Soleman Sinlae mengatakan bahwa dalam sosialisasi yang di lakukan Koperasi Bintang Rajawali Sejati tersebut bahwa untuk mendapat bantuan BPUM sebesar, 2,4 juta WAJIB menjadi anggota koperasi mereka karena tanpa kartu kuning/kartu anggota dan juga rekomendasi dari Koperasi Bintang Rajawali Sejati pihak BRI tidak akan melayani calon penerima.
Karena dalam sosialisasi tersebut syaratnya wajib maka kami pun mengikuti untuk setor RP.150.000, untuk menjadi anggota Koperasi, yang sebenarnya kami tidak mau menjadi anggota koperasi tetapi karena ingin mendapat Bantun BPUM senilai 2,4jt. maka dengan terpaksa kami menyetor uang tersebut dan di berikan kartu anggota berwarna kuning
Masih menurut soleman bahwa seiring berjalannya waktu kami pun tahu bahwa untuk dapat bantuan tersebut tidak wajib menjadi anggota Koperasi, sehingga kami merasa kecewa atas Koperasi Bintang Rajawali Sejati, kami masyarakat yang belum menerima BPUM maupun yang sudah dalam waktu dekat kami akan menemui ketua koperasi untuk segera mengembalikan uang tersebut, karena kami tidak mau menjadi koperasi Bintang Rajawali Sejati.
Bahkan beberapa hari lalu melalui pesan mesangger penanggung jawab koperasi mengatakan bahwa saya punya nama sudah dapat jadi silakan datang ke kantor untuk ambil rekomendasi dari saya supaya bisa cairkan di BRI, karena tanpa rekom dari saya BRI tidak akan cairkan ucap soleman.
sedangkan pihak BRI mengatakan bahwa tidak ada syarat pencairan dengan membawa rekomendasi dari pihak manapun termasuk Koperasi Bintang Rajawali Sejati
Seorang penerima yang tidak mau menyebutkan namanya bahwa dia sudah mendapat sms Notifikasi dari BRI tapi ketika saya ke BRI saya sodorkan kartu kuning/kartu anggota koperasi kepada CS BRI, mereka menolak, katanya pihak BRI tidak ada kerja sama dengan Koperasi Bintang Rajawali Sejati, terkait bantuan ini.
Karena berita ini sudah beredar di media sosial Ketua Koperasi Bintang Rajawali Sejati Welem Paulus, membuat klarivikasi di media facebook sabtu 24/20/2020 dengan akun nama Welem Paulus mengatakan bahwa Kronologis pendaftaran penerima Banpres Produktif (BPUM) 2,4 juta bagi pelaku usaha Mikro UKM TA.2020
Bahwa pada awalnya kami, Koperasi Bintang Rajawali Sejati menerima surat edaran Kementrian Koperasi dan UKM RI No.375/Dep.2/VIII/2020 19 Agustus 2020, perihal format data usulan Koperasi, Bantuan Pemerintah Bagi Usaha Mikro(BPUM) TA 2020. Ditujukan kepada Ketua koperasi bintang rajawali sejati yang di akui sebagai Lembaga Pengusul nama-nama penerima bantuan yang dimaksud.
Sementara masyarakat belum ada yang mengetahui tentang bantuan tersebut dari mana, dari siapa dan kepada siapa usulan ditujukan serta kriteria seperti apa yang perlu disiapkan.
Lalu kemudian Koperasi Bintang Rajawali Sejati langsung menugaskan semua karyawan untuk turun mensosialisasikan kepada masyarakat terutama menghubungi semua anggota Koperasi Bintang Rajawali Sejati sekabupaten Rote Ndao untuk didaftrakan ke Kementrian dan ternyata calon anggota Koperasi yang merespon yang ingin bergabung dengan Koperasi Bintang Rajawali Sejati sebanyak 9,336 orang lalu kemudian kami mengarahkan mereka untuk silakan mendaftarkan diri kepada Kementrian Koperasi dan UKM Indonesia melauli website Deputi Bidang Pembiayaan Kementrian Koperasi namun mereka malah bingung serta meminta tolong Kepada Koperasi Bintang Rajawali sejati untuk didaftarakan
Oleh karena permintaan dari calon penerima kepada Koperasi untuk mendaftarkan mereka maka koperasi menerapkan persyaratan Wajib masuk bergabung sebagai anggota tetap Koperasi Bintang Rajawali Sejati Rote Nado.
Bagi masyarakat yang setuju masuk bergabung sebagai anggota Koperasi Bintang Rajawali Sejati diwajibkan menyetor uang pangkal /simpanan wajib sebesar minimal Rp.150.000 – Rp.500.000.
kami tegaskan kepada calon anggota bahwa setoran minimal Rp.150.000 – Rp.500,000 itu sebagai simpanan/tabungan mereka dibuktikan dengan kwintansi dan buku rekening tabungan/simpanan yang sewaktu-waktu bisa diambil kembali serta koperasi menjamin memberi pinjaman kepada mereka mulai dari nilai 1 juta sampai 10 juta tanpa agunan/jaminan apapun .
Wajib menyerahkan data-data yang diperlukan untuk memenuhi kriteria sebagai pelaku usaha Mikro UKM.
Kepala BRI unit Baa Rote, Ibu Yuny Roteli, ketika di hubungi media ini beberapa waktu lalu di ruang kerjanya mengatakan bahwa BRI hanya sebagai bank penyalur BPUM, jadi jika masyarakat sudah mendapat SMS Notifikasi dari BRI maka langsung ke BRI terdekat dengan membawa KTP, Buku tabungan, ATM(jika ada), serta menanda tangani surat Pernyataan dan kuasa BPUM, serta SPTJM yang di siapkan oleh pihak BRI, tidak ada rekomendasi dari pihak manapun ucap beliau.
Sedangkan Kepala Dinas Koperasi, UKM, perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Rote Ndao Johanis Feoh, SPd, yang dihubungi melalui Kabid Koperasi UKM, Syane Ernayati Haning, SE, lewat telpon seluler, sabtu, 24/10/2020, mengatakan bahwa pengusul calon penerima adalah dinas yang membidangi koperasi dan UKM, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, kementerian/lembaga, perbankan dan perusahaan pembiayaan lain yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tetapi hanya selaku pengusul, dan tidak dipungut biaya apapun.
Untuk verivikasi dilakulan di Tingkat Propinsi dan Kementrian Koperasi dan UKM. jadi siapa yang dapat dan tidak kami pihak dinas tidak tau, karena kami hanya mengusulkan sesuai kriteria.
Diakhir pembicaraan beliau menghimbau agar masyarakat calon penerima lebih aktif mengecek, ke BRI terdekat atau melalui aplikasi http://eform.bri.co.id/bpum dan tidak perlu rekomendasi dari pihak manapun. **JQ[gn/tim].