Jakarta, Gaharu News.Com – Demo hari rabu tanggal 24 juni 2020 yg melibatkan beberapa elemen esensinya ” MENOLAK ” RUU HIP Bukan ” penundaan ” seperti yang pernah disampaikan pihak pemerintah melalui Menko Polhukkam Machfud MD.
Penjelasan pemerintah belum bisa diterima dan mereka meminta serta mendesak agar RUU HIP dicabut dari Prolegnas alias ditolak untuk di sah-kan nenjadi Undang-undang . Alasannya Pancasila jangan didegradasi, didistorsi, jangan di preteli, jangan disunat, jangan diperkecil dengan memasukkan trisila dan ekasila yg terindikasi merubah haluan negara yg sejak awal di deklarasikan the founding father kita .
PBNU serta elemen organisasi keagamaan lainnya telah mengingatkan bahwa terdapat 17 pasal yang bisa ditafsirkan secara horisontak berpotensi memicu konflik dan kegaduhan di masyarkat dan secara vertikal bisa berpotensi memicu konflik agama dan negara , dan ini sangatlah membahayakan kehidupan bernegara di masa yg akan datang
Sebagai anak bangsa yg peduli dan ikut bertanggung jawab pada masa depan Indonesia , saya memberikan apresiasi dan salut kepada mereka2 yang melakukan protes terhadap RUU HIP , ini petanda mereka cinta Pancasila dan mereka cinta NKRI dengan tulus dan sungguh-sungguh
“PANCASILA & NKRI HARGA MATI”
Ketika kita menoleh kebelakang mempelajari secara seksama apa yg melatarbelakangi sehingga lahirnya RUU HIP tersebut semuanya masih misteri yg jelas sdh ada klarifikasi pemerintah bahwa RUU HIP atas usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI, yang diagendakan Prolegnas. Kemudian pihak DPR RI mengirim surat kepada Presiden. Dalam kontek ini DPR RI menunggu Surat Presiden ( Surpres ) .
Mengingat RUU tersebut berasal dari DPR RI, maka DPR RI-lah yang berhak mencabut atau memberhentikan pembahasannya. Kalau pihak pemerintah tidak menugaskan Menteri terkait maka mustahil DPR RI bisa berjalan sendirian.
Jadi persoalan RUU masih panjang, dan kemungkinan besar tidak akan di sah-kan di periode pak Joko Widodo dan KH.Ma’ruf Amin, bahkan akan di tolak oleh DPR RI seperti janji Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsudin kepada pimpinan delegasi yang masuk ke gedung DPR RI.
Sebagai mana contoh kasus dimana saat DPR RI periode 2014-2019 membahas RUU Koperasi, ternyata sampai selesai masa keanggotaan DPR RI berakhir , RUU Koperasi tak kunjung di sah-kan !!
Kemungkinan besar RUU HIP Akan kandas di tengah jalan dan indikasi ini jelas terlihat dari gelagat beberapa fraksi yg akan menolak melakukan pembahasan RUU HIP . Ini artinya bila RUU HIP diteruskan dan dibahas lebih banyak mudharat-nya bagi persatuan dan kesatuan bangsa.
Namun sangat di sayangkan….
Upaya yg tulus , perjuangan yg murni , semata-mata mempertahankan Pancasila sebagai satu2 nya Idiologi bangsa yg di soraki di depan gedung Parlemen telah pula di nodai oleh para petualang politik yg blm move on dengan hasil pilpres kemarin ,
Sorakan2 sumir yg tak populer lagi terdengar sumbang mewarnai unjuk rasa tersebut…
Mereka para avonturir kambuhan memamfaatkan momentum ini menciptakan kegaduhan2 lagi , dan menyelipkan tuntutan yang semula menolak RUU HIP telah berbelok jauh.
Pendemo sudah tidak fokus dengan tuntutannya. Selain tuntutan cabut RUU HIP dari Prolegnas, usut inisiator, ada tambahan dua tuntutan yaitu hentikan kriminalisasi ulama dan menuntut Sidang Umum MPR RI untuk memberhentikan presiden Joko Widodo.
Artinya kebencian dan ketidaksukaan kepada presiden Joko Widodo sangat vulgar, jelas tidak relevan dengan pokok tuntutan demo.
Inilah yang maksud penulis :
” Pukul Anak -Sindir Menantu “
Kalau tujuannya seperti itu berarti demo kemarin membawa pesan2 sponsor dari para dalang yg selama ini di ketahui merasa terusik dan terganggu eksistensinya saat terpilihnya Joko Widodo menjadi Presiden RI , dan para dalang ini tak asing lagi bagi kita apa dan bagaimana sepak terjangnya selama ini
Sebagai penganut mazhab demokrasi dan sebagai muslim sejati , saya sangat menyayangkan hal ini terjadi , artinya tindakan ini telah menafikkan
azas kebenaran dan kepatutan , dalam agama yg saya pahami ” TERTOLAK ” Atau mardud !!
Terima kasih !!
Oleh : Djafar Badjeber
- Waketum DPP Hanura Bid. Ideologi dan Politik
- Mantan Anggota MPR RI
- Anggota dan Wakil Ketua DPRD DKI selama 14 thn
- Ketua PPD I / KPU DKI JKT .
#sayapancasila!
#jagaindonesiakita
Editur : GaharuNews.Com //Tim