Akun Facebook atas nama”Rivay” Di Polisikan

1
Koordinator Pemuda pemerhati Kerukunan Rote Ndao, saat melapor di polres Rote Ndao.

Gaharu News.com – Akun Facebook dengan nama Rivay Dilaporkan Ke polres Rote Ndao, Jumat, 4/12/2020, Oleh Pemuda Pemerhati Kerukunan Rote Ndao melalui Koordinator Bruce King Nite.

Dalam Laporan yang di sampaikan Ke SPKT Polres Rote Ndao dengan bukti tanda Laporan Polisi dengan No.STPL/72/XII/2020/NTT/POLRES ROTE NDAO, tanggal 4 Desember 2020, yang di tanda tangani oleh Kanit II AIPDA Sonny S Selan, Pemuda Pemerhati Kerukunan Rote Ndao melaporkan tentang Dugaan Ujaran Kebencian yang mengandung unsur Sara sesuai dengan UU No.19 Tahun 2016, tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008,tentang ITE, Pasal 45a Ayat 2 Juncto Pasal 28 ayat 2, yang mana sekitar tangal 23 November 2020 Pukul 14.30 wita akun facebook atas nama “Rivay” memposting kata kata yang diduga mengandung ujaran kebencian dan unsur sara.

Lampiran Pernyataan sikap

Koordinator  Pemuda Pemerhati Kerukunan Rote Ndao, Bruce King Nite, ketika di hubungi media ini melalui pesan whats up Jumat malam 4/12/2020 mengatakan bahwa Pemuda Pemerhati Kerukunan Rote Ndao beri atensi khusus terhadap proses hukum dugaan ujaran kebencian di media sosial facebook yang bernarasikan radikalisme.

Bahkan Bruce menegaskan bahwa postingan ujaran kebencian bernarasikan radikalisme dan terorisme tersebut telah mengusik ketenangan dan ketentraman masyarakat dan umat beragama di Rote.

Karena itu diharapkan pihak penegak hukum dapat memastikan proses penegakkan hukum dapat berjalan secara profesional dan prosedural Sesuai UU yang berlaku.

Masih menurut bruce Tanggal 25 November 2020 kita telah bersurat ke Bupati Rote Ndao, Kapolres Rote Ndao,  Dandim 1627/RN,  Kejari Rote Ndao, Kepala Kementrian Agama Rote Ndao, Dan FKKUB Rote Ndao, tentang pernyataan sikap kami terhadap postingan akun Facebook atas nama “Rivay” karena telah mengusik ketenangan kami di rote Ndao.**JQ[gn/tim]

1 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here