Forum ARMET Timor Tengah Utara Meminta Bertemu dan Klarifikasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten TTU

0
Foto Forum ARMET saat melakukan aksi didepan kantor Pemerintah Kab. TTU

Gaharunews.com, TTU – Masyarakat dan sejumlah calon PTT yang tergabung dalam Forum Aliansi Rakyat Menggugat (Forum ARMET) TTU kembali melakukan aksi di depan Kantor Bupati Timor Tengah Utara guna meminta klarifikasi dari Pemerintah Daerah terkait ketimpangan-ketimpangan yang terjadi dalam proses perekrutan Pegawai Tidak Tetap pada Lingkup Pemda TTU tahun 2022, Senin 11 April 2022.

Masa aksi diperkenankan masuk untuk berdialog dengan pihak Pemerintah Daerah di aula lantai dua kantor bupati, namun hanya di wakilkan 20 orang dari masa aksi.

Dialog berjalan cukup alot ketika perwakilan dari Forum ARMET menyampaikan tuntutan mereka secara bergantian dihadapan Bupati dan Wakil Bupati, didampingi Sekda dan Pimpinan OPD lainnya.

Poin tuntutan mereka yakni meminta kepada Pemerintah Daerah untuk meninjau kembali keputusan hasil perekrutan PTT yang sarat akan kejanggalan-kejanggalan dan tidak sesuai dengan Syarat Operasianal Perekrutan (SOP) yang termuat dalam Perbup nomor 71 tahun 2021.

Beberapa kejanggalan yang disampaikan oleh perwakilan Forum ARMET adalah pola penilaian untuk masing-masing tahapan perekrutan, kelayakan tim pansel dalam melakukan penilaian wawancara yang mana ada sopir dinas yang masuk dalam tim wawancara PTT, serta tidak dicantumkannya nama peserta padahal sudah mengikuti semua tahapan yang ada.

Para calon PTT yang merasa tidak puas akan metode perekrutan ini secara tegas menyampaikan semua persoalan ini dihadapan Bupati dan Wakil Bupati.

Severianus Nggadas selaku Koordinator Aksi dari Forum ARMET, ketika ditemui awak media setelah dialog ini mengatakan bahwa semua persoalan dan kejanggalan-kejanggalan temuan dari ARMET sudah disampaikan di forum dialog namun dari tanggapan Pemerintah Daerah belum memuaskan bagi Forum ARMET sendiri.

“Kita belum begitu puas dengan respon dari Pemerintah Daerah, karena dari semua persoalan yang sudah kita sampaikan, respon pemda sendiri harus dievaluasi di internal pemda dan panitia seleksi terlebih dahulu, baru dari pemda mengundang pendamping dari ARMET untuk diadakan evaluasi lagi.
Ini saya kira solusi yang urusannya berbelit.” katanya.

“Kemudian apabila dari Pemda tidak melakukan evaluasi terkait kejanggalan-kejanggalan yang sudah kita sampaikan, maka dengan tegas kita akan kembali mempertanyakan semua kepada Pemerintah Daerah.” tambahnya.

Pendamping Forum ARMET, Paulinus Efi SH ketika dimintai pendapatnya, mengatakan bahwa dari hasil dialog bersama Pemda, pihaknya belum merasa puas.

“Dari hasil dialog ini, kita belum ada kepuasan karena dalam dialog tadi hanya sekedar mengidentifikasi persoalan atau kejanggalan-kejanggalan yang menurut ARMET sudah mengangkangi Perbup nomor 71 tahun 2021.” ujarnya.

“Sementara dari Pemda menjamin bahwa akan mengevaluasi persoalan-persoalan yang sudah kita sampaikan di internal pemda sendiri yang kemudian mengundang saya sendiri untuk dilakukan evaluasi lagi di tanggal 21 mendatang.” tambahnya.(GR/ET)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here