
gaharunews.com, Kupang – Meridian Dewanta, SH. advokat Peradi, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Wilayah NTT angkat bicara terkait Kejaksaan Tinggi NTT, Sabtu (02/04/2022).
Ia beberkan Kejaksaan Tinggi NTT seharusnya sudah memulai proses penyelidikan dan penyidikan terhadap Proyek Peningkatan Jalan Nangaroro-Maunori-Raja (Trans Selatan Flores) tahun anggaran 2021 dengan dana yang bersumber dari APBN senilai Rp. 25.091.486.000,- yang dilaksanakan oleh PT. Novita Karya Taga (NKT), sebab nyata-nyata ada indikasi-indikasi perbuatan melawan hukum yang disengaja dan terstruktur serta mengakibatkan kerugian keuangan negara dalam proyek dimaksud.
Berdasarkan informasi yang berkembang dalam masyarakat disinyalir bahwa Proyek Peningkatan Jalan Nangaroro-Maunori-Raja (Trans Selatan Flores) tahun anggaran 2021 itu merupakan proyek atau paket pekerjaan yang sudah diijon atau dijual dengan ‘deal-deal’ tertentu kepada vendor bahkan sebelum anggaran disetujui atau disahkan.
Selanjutnya beredar informasi juga bahwa Proyek Peningkatan Jalan Nangaroro-Maunori-Raja (Trans Selatan Flores) senilai Rp. 25.091.486.000,- yang dilaksanakan oleh PT. Novita Karya Taga sedari awal disinyalir ada persekongkolan pihak-pihak yang terkait dengan proyek itu, diduga ada rekayasa Harga Perkiraan Sendiri (HPS), dan atau indikasi ‘mark up’ harga, dugaan manipulasi dokumen lelang maupun manipulasi dokumen serah terima proyek.
Tentu saja tidak mungkin luput dari permainan suap dalam segenap proyek pengadaan barang dan jasa yang bermasalah, proyek mangkrak, dan atau proyek yang berkualitas buruk, permainan suap itu biasa terjadi antara pihak rekanan kepada para pejabat tinggi yang merupakan pihak penentu dalam proyek pengadaan barang dan jasa tersebut.
Indikasi dan dugaan penyimpangan yang mengawali dan mengiringi pelaksanaan Proyek Peningkatan Jalan Nangaroro-Maunori-Raja tersebut bisa tampak dari dugaan-dugaan kurangnya aspal saat pencampuran hotmix, penggunaan pasir besi, permukaan aspal yang kasar disertai retak rambut, ketebalan lapisan hotmix di badan jalan tidak merata alias tebal-tipis dan lain sebagainya.
Apabila sampai saat ini pihak
Kejaksaan Tinggi NTT belum juga melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap Proyek Peningkatan Jalan Nangaroro-Maunori-Raja (Trans Selatan Flores), padahal sangat kentara sekali dugaan-dugaan penyimpangan yang sistematis dalam proyek tersebut, maka diduga kuat ada oknum-oknum jaksa pemeras yang membekingi pihak rekanan dengan embel-embel amplop tebal sebagai upeti dan kompensasinya Proyek Peningkatan Jalan Nangaroro-Maunori-Raja tidak akan pernah bisa diusut tuntas.
Terhadap proyek-proyek konstruksi jalan yang bermasalah dan berkualitas buruk di Provinsi NTT, semestinya menjadi perhatian sangat serius oleh Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin, sebab terindikasi adanya “oknum jaksa nakal” bermental pemeras yang membekingi proyek-proyek bermasalah di Provinsi NTT, termasuk disinyalir dalam Proyek Peningkatan Jalan Nangaroro-Maunori-Raja
Kami meyakini bahwa masih sangat banyak aparat Kejakaaan yang baik, bekerja penuh dengan integritas, profesional, dan ikhlas bahu-membahu membangun citra Kejaksaan, oleh karena itu dengan segera memulai proses penyelidikan dan penyidikan terhadap Proyek Peningkatan Jalan Nangaroro-Maunori-Raja (Trans Selatan Flores) tahun anggaran 2021 senilai Rp. 25.091.486.000,- itu maka Kejaksaan Tinggi NTT bisa dengan sendirinya membungkam keraguan publik di Provinsi NTT yang selama ini belum puas atas kinerjanya dalam pemberantasan korupsi. (GR/AM)