Malaka-Gaharunews.com,- Bangunan gedung puskesmas Weliman yang dikerjakan oleh PT Indoraya Kupang dengan nilai kontrak Rp.4.631.227.117, dinilai mangkrak dan diduga kuat ada mafia korupsi.
PT Indoraya Kupang diduga telah lepas tangan dalam penyelesaian bangunan gedung tersebut, pasalnya hingga sekarang sudah hampir berulang tahun yang ke tiga, bangunan ini belum selesai dikerjakan.
informasi yang berhasil dihimpun media ini Selasa (29/3/22) menyebutkan, kondisi gedungnya semakin jorok karena didekorasi dengan tumbuhan liar, feses binatang yang notabene menghambur dalam ruangan. Selain itu, tidak ada papan proyek dan tidak ada aktivitas dari para pekerja atau pihak terkait untuk menyelesaikannya.
Proyek gedung Puskemas Weliman yang mangkrak itu dikerjakan oleh PT Indoraya Kupang dengan nilai kontrak Rp 4.631.227 117, dengan masa kerjanya 150 hari terhitung dari tanggal 17 Juli sampai 31 Desember 2019. Namun, sayangnya gedung itu sudah menjadi tempat naungan hewan untuk berteduh karena belum ada niat baik dari pihak terkait untuk menuntaskan pekerjaan itu.
Di lokasi gedung mangkrak itu, ada dua tumpukan gypsum yang jumlahnya sekitar ratusan lembar yang diletakan pada ruangan yang berbeda, dimana satu tumpuk gypsum disimpan di ruangan terbuka dan satu lagi disimpan pada ruangan sedikit tertutup nan gelap karena dalam gedung mangkrak itu belum dipasang aliran listrik. dalam gedung mangkrak itu, ternyata gypsum yang disimpan ditempat sedikit gelap sudah hilang dan diduga dicuri oleh oknum tak dikenal.
Salah seorang warga Desa Laleten, Kabupaten Malaka, yang namanya tidak mau dipublikasikan, mengaku kecewa dengan pihak terkait dalam hal ini kontraktor yang belum menuntaskan pekerjaan itu.
“Sebagai masyarakat Weliman, kami kecewa karena proses pembangunan gedung itu menggunakan uang rakyat, sebenarnya hasilnya harus dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat, tapi sudah mau masuk tiga tahun pengerjaannya belum kelar. Ini menandakan bahwa pihak terkait apatis dengan kebutuhan masyarakat setempat dalam mengakses pelayanan kesehatan secara komprehensif”, ungkapnya.
Kemudian, kata dia, dengan hilangnya gypsum dalam ruangan itu, secara tidak langsung memberikan preseden buruk terhadap pihak terkait.
“Barang yang dibeli dan disimpan dalam ruangan itu menggunakan uang rakyat, tapi anehnya bisa hilang dalam ruangan itu. Siapa yang curi? dan hilangnya barang itu siapa yang bertanggung jawab?”, tanya dia.
“Oleh karena itu, kita minta kepada pihak aparat penegak hukum untuk menyelidiki dan mengusut tuntas kasus itu”, sambungnya.
“Kita lihat bentuk bangunan sangat representatif bagi pelayanan kesehatan untuk masyarakat setempat. Bila perlu panggil kontraktornya untuk menuntaskan pekerjaan itu. Jangan bangun habis lepas kemudian menjadi tontonan yang tidak bagus bagi masyarakat disini. Satu harapan dari kami yaitu tuntaskan pekerjaan itu”, tandasnya.
Sementara PT Indoraya Kupang tidak berhasil dikonfirmasi hingga berita ini diturankan.
(Aries Usboko)