Malaka-GaharuNews.com,- Beberpa Warga Masyarakat Desa Bakiruk, Kecamatan Malaka Tengah mengadukan kinerja Kepala Desa Bakiru, Maria Magdalena Fore Mau kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Malaka.
Pasalnya Kades tersebut dinilai gagal dalam menjalankan tugasnya terhadap sejumlah kegiatan pembangunan di dalam Desa Bakiruk.
Pengaduan tersebut ditujukan kepada Inspektorat Kabupaten Malaka, pada 02/03/2022, dengan tembusan ke Bupati Malaka dan Wakil Bupati Malaka di Betun Sebagai Laporan. Hal ini disampaikan salah satu Masyarakat Desa Bakiruk, Elly Klau kepada media ini pada, 06 Maret 2022.
Elly Klau mengatakan bahwa Pengadukan terhadap Kepala Desa Bakiruk kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Malaka dengan permohonan Audit Kinerja Kepala Desa Magdalena Fore Mau karena dinilai gagal dalam menjalankan tugasnya.
“Kepala Desa tidak kerja sama dengan BPD dan tidak terbuka untuk BPD. Kepala Desa tidak membagikan RAB kepada BPD sehingga Fungsi pengawasan tidak jalan. Anggota BPD ditunjuk oleh Kepala Desa”, kata Elly Klau.
Menurut Elly Klau bahwa Kepala Desa Bakiruk Magdalena mengotak-atik Nama-Nama Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan bantuan lainnya sesuai keinginan Kepala Desa selama lima tahun.
“Kepala Desa mengotak-atik Nama Penerima BLT dan Bantuan lainnya sesuai kemauan Kepala Desa selama Lima Tahun Ini. Kami Masyarakat Desa tidak ada Perdes sehingga Kami menilai bahwa di Desa kami hidup tanpa Aturan (Ukun Lalek)”, tandasnya.
Tak hanya itu, Elly Klau juga menjelaskan terkait pengangkatan Anggota BPD. Menurutnya, tidak sesuai keterwakilan Wilayah Dusun yang semestinya pengangkatan tersebut sesuai keterwakilan WIlayah Dusun.
“tidak sesuai keterwakilan wilayah dusun; Misalnya, Klefas Berek, Domisili di Dusun Umasukaer tapi menjabat sebagai Anggota BPD keterwakilan Dusun Laetua Klolok”, pungkasnya.
Selain itu, lanjut Elly Klau, laporan Keuangan Pertanggungjawaban dari Tahun 2017 hingga 2021 tidak pernah diserahkan kepada BPK. Kemudian, tambah Elly, pembangunan Jalan dan Drainasi di Biuduk Fehan tidak bermanfaat.
“Pembangunan Drainase di Biuduk Fehan tidak bermanfaat bagi masyarakat karena tidak melalui perencanaan yang baik dan musyawarah dengan masyarakat. Jalan rabat 100 meter di Biuduk Fehan terkesan mubazir dengan alasan tidak ada saluran pembuangan sehingga air dan lumpur menutupi badan jalan”, kata Elly.
Ia juga menyebut terkait Uang Bumdes berjumlah Rp 11 Juta dibagikan kepada pengurus tanpa diketahui BPD. Dana Bumdes yang usahanya berupa kios dengan total anggaran senilai Rp 40 juta diambil keputusan sepihak oleh Kepala Desa.
Kepala Desa Bakiruk dikonfirmasi Media ini, pada, 06/03/2022. Maria Magdalena Fore Mau melalui Perwakilan Suaminya, drh. Rofinus Seran Bria Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Malaka. Menjelaskan secara detail terkait Laporan Masyarakat tersebut kepada Inspektorat Kabupaten Malaka.
“Ya, ini mereka pernah lapor di Inspektorat. Tapi setelah bicara dengan Inspektur, bahwa ini kegiatan 2019. Berarti ini sudah ada penyusutan, sehingga sekarang harusnya masuk tahun pemeliharaan”, terang Kepala Desa Bakiruk yang diwakili Suaminya Kadis drh. Rofinus Seran Bria.
drh. Rofinus juga menjelaskan terkait jalan rabat di Biuduk Fehan, menurutnya, selama ini jalan rabat tersebut masih dipakai (dimanfaatkan) oleh masyarakat Biuduk Fehan.
“Drainase pun masih berfungsi utk melindungi kampung dari air hujan. Dan supaya menjadi pemahaman bersama bahwa pembangunan Rabat dan Drainase itu terjadi sejak 2019. Sehingga sudah mangalami penyusutan 4 tahun” Tetang Kadis drh. Rofinus Seran yang Mewakili Kepala Desa Bakiruk.
Ketika ditanyai soal Uang Bumdes yang dikelola oleh Kepala Desa Bakiruk, Dirinya menjelaskan, menurut drh. Rofinus, sudah diaudit Inspektorat jadi hasilnya bisa dapat dari Inspektorat Malaka.
“Menurut Audit Inspektorat, Mobil BUMDES Bakiruk, pengelolaannya termasuk baik di Kabupaten Malaka”Tutur Kadis drh. Rofinus. Suami Maria Magdalena Fore Mau, Kepala Desa Bakiruk.
“Kalo pun rusak itu bisa jadi karena akibat badai Seroja 2021 Kemarin. Tetapi yang kami lihat Rabat dan Drainase masih baik”, ujarnya melalui sambungan telpon Selulernya. (Aries Usboko)