Rote Ndao Gaharunews.com – Di duga Kakek sudah bau tanah merusak masa depan anak di bawah umur (6 THN ) Kejadian pada hari ini Kamis tanggal 21 Oktober 2021 sekitar pukul 17.00 Wita
Di dalam rumah Pelaku di Dsn. Oelolot, Desa Oelolot, Kec. Rote Barat, Kab. Rote Ndao.
HL, Jenis Kelamin Laki-laki, umur 65 tahun, Pekerjaan Nelayan, Agama Kristen, Alamat RT.006 / RW.002, Dsn. Oelolot, Ds. Oelolot, Kec. Rote Barat.
MH ( korban ), Jenis Kelamin Perempuan, umur 6 tahun, Tempat Tanggal Lahir : Oelolot, 29 Maret 2015 Pekerjaan Pelajar (SD Kelas 1), Agama Kristen, Alamat RT.006 / RW.002, Dsn. Oelolot, Ds. Oelolot, Kec. Rote Barat.

Pada saat Korban (MH/6 thn) sedang bermain di depan rumahnya, kemudian datang pelaku (HL/65 thn) menghampiri Korban dan mengajak korban ke rumah pelaku.
Saat tiba di rumah pelaku, korban langsung dibawa ke tempat tidur lalu pelaku membuka celana luar dan celana dalam korban kemudian mencubit kemaluan korban yang mengakibatkan korban menangis kesakitan.
Saat itu pelaku sempat menampar pipi kanan korban sebanyak satu kali sehingga korban menangis kesakitan.
Mendengar teriakan korban, lalu saksi GISTO PRATAMA (GP/11 thn) yang saat itu berada di sekitar lokasi dan langsung mendatangi rumah pelaku dan saat itu saksi melihat pelaku membuka pintu rumah dan berkata kepada korban “jangan kasih tau siapa-siapa” sambil memberikan uang Rp.50.000 (lima puluh ribu rupiah) kepada korban.
Melihat kejadian tersebut kemudian saksi Setelah melaporkan kepada saksi lainnya NONA GIRI (NG/8 thn) yang kemudian pergi melaporkan perbuatan pelaku ke ibu Kandung korban DORKAS PANDIE.
Dan atas kejadian tersebut ibu kandung korban/pelapor datang melaporkan ke Mapolsek Rote Barat guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kasus ini sudah diterima laporan oleh Polsek Rote Barat dengan Laporan Polisi : LP / B / 13/ X / 2021 / Sek RB / RND / Polda NTT, tanggal 21 Oktober 2021.*
Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Rote Barat dan samai saat ini belum bisa diperoleh informasi dan keterangan dari pelaku, karena saat ini pelaku masih dalam pengaruh minuman keras.( RM/ GN )