Soe, Gaharunews.com – Masyarakat desa Bonleu kembali membuka saluran air Bonleu dari Pipa Induk dan mengalirkan ke Sawah Milik warga masyarakat Bonleu tersebut pada hari Selasa, 12 Oktober 2021 setelah sebelumnya melakukan Hal yang sama pada bulan mei 2021.

Aksi membuka saluran air Bonleu dari Pipa Induk PDAM Kab. TTS dan mengalirkan ke Sawah Milik warga masyarakat Bonleu, disebabkan oleh kekecewaan masyarakat terhadap PEMDA dan DPRD TTS yang dianggap Ingkar Janji, tak kunjung merealisasikan pembangunan ruas jalan Fatumnutu-Bonleu.
Bupati Kab. TTS Eugusem Piether Tahun, SE bereaksi keras terhadap aksi masyarakat Bonleu tersebut, dan mengatakan “Penutupan Air Bonleu menjadi kewenangan Polisi.”

Ditegaskan oleh Bupati Tahun bahwa penutupan sumber air tersebut, “Akan dibawa ke Ranah Hukum.”
Menanggapi pernyataan Bupati TTS, Ketua Araksi NTT Alfred Baun menilai ancaman untuk melaporkan masyarakat Bonleu merupakan bentuk komunikasi yang tidak efektif dan efisien dari Pemerintah, “jangan menaruh bara api diatas air yang sedang mendidih” ungkap alfred.

Lebih lanjut Alfred menjelaskan bahwa Saat Pertama kali Pemerintah mendekati masyarakat untuk meminta air bonleu, digunakan pendekatan sesuai dengan adat dan budaya TTS (dengan Okomama) dari situ timbul kesepakatan bersama yang dimana para pihak bersedia menyanggupi.
Hari dan tahun berlalu namun permintaan masyarakat Bonleu untuk mendapatkan akses jalan tak kunjung di penuhi pemerintah Kab. TTS karena itulah maka terjadilah aksi pertama pada bulan Mei 2021 dimana masyarakat mengambil sikap untuk mendapatkan perhatian pemerintah agar segera merealisasikan semua yang telah dijanjikan.
Aksi pertama tersebut mendapat tanggapan yang baik dari pemerintah dan DPRD waktu itu dengan melahirkan kesepakatan tertulis yang ditandatangani oleh Pemerintah, DPRD dan Masyarakat Bonleu pada Tanggal 10 Juni 2021.

Namun hingga dengan bulan Oktober 2021 tidak ada juga tindakan realisai nyata dari pemerintah, hingga terjadi kembali aksi ke 2 pada tanggal 12 oktober 2021 masyarakat Desa Bonleu perihal yang sama dengan aksi sebelumnya. Bahkan kali ini masyarakat bertekad apapun yang terjadi akan tetap menutup aliran air ke pipa PDAM sampai semua janji pemerintah kepada masyarakat terealisasi, sekalipun di proses hukum.
Kalau sudah begini mau bagaimana ? tanya Alfred, apa dengan proses hukum masalah selesai?, apa pemerintah tidak menganggap serius aksi masyarakat Bonleu yang sudah tertuang dalam kesepakatan bersama. Akibat dari kelalaian pemerintah akhirnya mengorbankan 6000 (enam ribu) pelanggan PDAM Kab. TTS di kota Soe.
Diakhir wawancara Alfred berharap semua kesepakatan yang telah dibuat bersama agar dapat dilaksanakan, yang ada kesepakatan tertulis saja belum mendapatkan tanggapan, apalagi janji janji mulut, sindir Alfred. (IAGN)